Kolaborasi Kemenkum NTB dan OJK NTB: Mengangkat Potensi UMKM untuk Pertumbuhan Ekonomi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat (Kakanwil Kemenkum NTB), I Gusti Putu Milawati, mengadakan audiensi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Nusa Tenggara Barat pada Senin (24/3).

MATARAM–Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat (Kakanwil Kemenkum NTB), I Gusti Putu Milawati, mengadakan audiensi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Nusa Tenggara Barat pada Senin (24/3).

Pertemuan ini berlangsung di Kantor OJK NTB, di mana I Gusti Putu Milawati menyampaikan apresiasi atas waktu yang diberikan oleh Kepala OJK NTB, Rudi Sulistyo. Keduanya berdiskusi dan menjajaki kolaborasi strategis di bidang Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU).

OJK menyambut baik upaya ini, mengingat potensi besar sektor ekonomi kreatif sebagai pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Rudi Sulistyo menyoroti kendala utama dalam penyelesaian masalah fidusia, yaitu rendahnya tingkat pemahaman masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkum NTB menjelaskan bahwa pemberian pemahaman tentang fidusia kepada masyarakat dapat dilakukan melalui penyuluhan hukum yang melibatkan penyuluh hukum, Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), serta Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes).

Lebih lanjut, Kakanwil menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar-lembaga untuk mendukung pelaku ekonomi kreatif, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), guna meningkatkan perekonomian di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Setiap UMKM memiliki potensi besar untuk melakukan pendaftaran Kekayaan Intelektual, yang akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah Nusa Tenggara Barat,” ungkapnya.

(Ryan)