Kode Registrasi 10 Desa Persiapan Segera Terbit

Tresnahadi (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 tahun 2017 tentang penataan desa membawa angin segar  bagi  masyarakat di 10 desa persiapan.

Pemerintah Kabupaten Lombok Utara  segera  mengagendakan  pelantikan ulang  penjabat di 10 desa persiapan tersebut. “Permendagri yang baru sudah keluar, maka ini menandakan dalam waktu dekat kode  register 10 desa persiapan bisa keluar,” terang Kabag Pemerintahan Setda Lombok Utara Tresnahadi, kemarin.

Kode register desa persiapan ini, jelasnya, terdiri dari delapan digit dengan format dua digit pertama kode kabupaten, dua digit berikutnya kode kecamatan dan empat digit terakhir adalah nomor urut. “Tinggal dikeluarkan gubernur atau biro pemerintahan, paling lambat Februari diterbitkan,” katanya.

Baca Juga :  Tanah Pecatu Diminta Dikembalikan ke Desa

[postingan number=3 tag=”desa”]

Dengan adanya kode register ini, maka menjadi dasar pemkab untuk melantik ulang penjabat  kepala desa persiapan  ini. Sebab, sesuai mekanisme Peraturan Pemerintah (PP) nomor 43 tahun 2014, pelantikan penjabat kepala desa  dilakukan setelah terbitnya kode register. “Kita akan lantik ulang 10 penjabat kades ini. Kalau Februari keluar kode register, sesegera mungkin kita akan lantik,” jelasnya.

Namun keluarnya kode registrasi  ini  tidak serta merta  menjadikan desa persiapan bisa langsung jadi desa definitif. Masih ada proses evaluasi  maksimal selama tiga tahun.  “ Jika tidak sampai tiga tahun dianggap layak, maka  desa definitif tinggal kita usulkan dan buatkan peraturan daerah dan disampaikan ke provinsi,” tandasnya.

Baca Juga :  Razia Bocor, Aparat Cuma Dapat Kurungan

Adapun nama desa persiapan ini, yaitu Desa Manggala dari Desa Pemenang Barat Kecamatan Pemenang, Desa Samaguna dari Desa Jenggala Kecamatan Tanjung, Desa Selelos, Desa Segara Keraton, Desa Rempek Darussalam Kecamatan Gangga, Desa Santong Mulia Pansor Kecamatan Kayangan, Desa Gunjan Asri Andalan d dan Desa Batu Rakit  Kecamatan Bayan. “Semuanya ini dimekarkan pada tahun 2015, dan kami berharap supaya tahun 2017 semua desa persiapan bisa definitif namun sekarang kita harus menyerahkan dulu persyaratan yang diminta oleh pemprov tersebut,” harapnya.(flo)

Komentar Anda