MATARAM — Koalisi Masyarakat Sipil NTB mendukung rencana sejumlah Anggota DPRD NTB untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus), dengan mengajukan hak interpelasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB terkait alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dilingkup Dikbud NTB.
“Kami rasa itu sangat penting untuk didukung dan dilaksanakan,” kata Ketua Koalisi Masyarakat Sipil NTB, Dian Sandi Utama, Jumat kemarin (3/1).
Menurutnya, sudah saatnya DPRD mengurai benang kusut pada instansi tersebut (Dikbud NTB), sebagai upaya mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul selama instansi tersebut mengelola secara mandiri DAK.
Menurutnya, instansi ini harus diselamatkan, karena sudah terlalu banyak persoalan hukum yang menjerat internal mereka pada berbagai level jabatan selama ini. Rumusan pola-pola yang dijalankan (kontraktual-swakelola) tidak memberi satu garansi tidak munculnya persoalan hukum.
Dia berpendapat bahwa perangkat SDM ataupun perangkat organisasi secara keseluruhan pada Dikbud memang tidak di design untuk mengerjakan proyek (revitalisasi/pengadaan). Mereka dibentuk untuk mendidik anak-anak kita dan menjalankan sistem pendidikan.
Karena itu, sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil, pihaknya mendorong agar lembaga DPRD secara resmi mengajukan hak interpelasi tersebut, dan kemudian mendorong agar pengelolaan DAK Fisik untuk revitalisasi kedepan sebaiknya melalui PUPR/Cipta Karya.
“OPD ini yang menurut kami paling siap menjalankan segala bentuk pola pembangunan berdasarkan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Dia menilai, alokasi DAK ini bagus untuk pembangunan, tapi sekaligus mimpi buruk untuk OPD, karena sering mendatangkan masalah. Sewaktu swakelola oleh sekolah dulu, kepala sekolah banyak soal hukum sampai yang ditangkap APH.
“Dikelola dinas juga begitu. Rekanan sudah ada yang masuk, PPK sudah ada, Kabid kemarin OTT, bahkan sekarang saya baca media menyeret ke Kadis Dikbud,” ungkapnya.
Dia menyebut OPD Dikbud ini memang tidak dipersiapkan untuk kegiatan-kegiatan (proyek), namun fokuskan saja mereka untuk mendidik anak-anak sekolah, dan lepaskan mereka dari persoalan-persoalan yang timbul akibat dana DAK.
Pihaknya berharap agar DPRD NTB segera mempersiapkan perangkat aturan turunan bersama dengan mitra kerja eksekutif/OPD. “Diharapkan agar DPRD NTB melalui Komisi terkait, segera menindak lanjuti hal tersebut,” lugasnya. (yan)