KMS NTB Desak Setop Pembahasan RAPBD 2020

DISKUSI: Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) NTB, ketika menggelar diskusi terkait penolakan Kunker anggota DPRD NTB ke luar negeri beberapa waktu lalu. (KMS untuk radarlombok.co.id)

MATARAM—Pembahasan RAPBD NTB tahun anggaran (TA) 2020, yang kini sedang berjalan, banyak menuai sorotan dari berbagai elemen masyarakat di NTB. Salah satunya Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) NTB, yang merupakan gabungan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti Somasi NTB, Fitra NTB, BKBH Fakultas Hukum Unram, Forum Komunikasi Mahasiswa Lombok Utara, Aliansi Masyarakat Peduli Lombok, Lombok Utara Corruption Watch dan lainnya.

Menurut Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram (FH Unram), Yan Mangandar, pihaknya memandang pembahasan RAPBD NTB TA 2020 terkesan dipaksakan. “Apalagi dengan adanya kunjungan kerja (Kunker) anggota DPRD NTB ke luar negeri belum lama ini, membuat RAPBD 2020 dibahas seperti terburu-buru,” kritiknya, Selasa (27/8/2019).

Terkait polemik pembahasan RAPBD 2020 yang kini mengemuka, untuk itu pihaknya mewakili KMS NTB, menyatakan beberapa tuntutan. Salah satunya adalah menyetop sementara pembahasan RAPBD 2020. Sehingga masyarakat dapat berpartisipasi penuh, guna memastikan bahwa perencanaan program pembangunan daerah diarahkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Tuntutan lainnya, yaitu meminta laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas Kunker anggota DPRD NTB ke luar negeri, agar disampaikan kepada masyarakat. Bahkan pihaknya berencana mengajukan gugatan hukum ke pengadilan atas kerugian masyarakat terhadap pemborosan anggaran akibat Kunker DPRD yang menghabiskan Rp 3,5 miliar uang rakyat tersebut.

Selanjutnya Yan juga mengajukan keberatan kepada Gubernur NTB, atas tidak tersedianya dokumen KUA-PPAS dan RAPBD NTB 2020, yang seharusnya dapat diakses secara mudah oleh masyarakat NTB. “Ketiadaaan akses dokumen ini mengabaikan hak masyarakat atas informasi publik yang harus dipenuhi oleh pemerintah,” sengitnya. (sal)

Komentar Anda