KMS Demo Tolak Penetapan APBD 2020

Tolak Penetapan APBD 2020
MASSA AKSI : Puluhan masa KMS melaksanakan salat Dzuhur di pintu gerbang gedung DPRD NTB di sela-sela aksi demonstrasi menolak penetapan APBD NTB 2020 Kamis kemarin (29/8).( Faisal Haris/radarlombok.co.id)

MATARAM–Rapat paripurna keempat  dengan agenda penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD (RAPBD) menjadi APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 diwarnai aksi penolakan.

 Massa  dari Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) NTB menggelar aksi penolakan di depan kantor DPRD NTB, Kamis kemarin (29/8). Massa  gabungan dari Somasi , Fitrah NTB, Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum (FH) UNRAM, Forum Komunikasi Mahasiswa Lombok Utara, Aliansi Masyarakat Peduli Lombok, Lombok Utara Corruption Watch dan Ikatan Mahasiswa Belo Mataram ini menolak penetapan RAPBD menjadi APBD 2020.    Perwakilan BKBH Fakultas Hukum Unram Yan Mangandar Putra mengatakan, pihaknya  menolak penetapan APBD dikarenakan banyak persolaan yang dianggap masih keliru dan cacat secara prosedural. “Kita anggap dalam pembahasan RAPBD sejak awal sudah tidak sesuai dengan aturan,” tegasnya.

 Massa aksi  menuntut  gubernur  dan pimpinan DPRD menunda paripurna pembahasan dan persetujuan RAPBD. Lalu,  memberikan akses bagi masyarakat untuk berpartisipasi penuh dalam pembahasan RAPBD NTB 2020 untuk memastikan perencanaan program pembangunan daerah diarahkan sebesar-besarnya untuk kesejahraan. Selanjutnya, memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan dokumen KUA-PPAS dan Rancangan APBD NTB 2020 secara mudah, sebagai bentuk hak masyarakat atas informasi publik.” DPRD periode 2014-2019 untuk fokus mempertanggungjawaban perjalanan dinas kunker DPRD NTB kepada masyarakat,” tegasnya. Massa juga menyoroti masalah anggaran kunker keluar negeri bagi anggota dewan yang mencapai Rp 29 miliar.

 Aksi  ini diwarnai kericuhan. Massa  terlibat saling dorong bahkan nyaris terjadi baku hantam dengan pengamanan dalam (Pamdal) gedung DPRD NTB.

Aksi saling dorong dipicu keinginan massa aksi yang menerobos barikade pamdal yang menghadang para demonstaran untuk masuk ke gedung dewan. Tidak ada satupun anggota dewan yang menemui massa aksi. Hingga penetapan APBD 2020 dalam  sidang paripurna keempat.

 Tidak sampai disitu, para aksi melakukan salat Dzuhur di pintu gerbang gedung DPRD NTB. Hal itu, bentuk mendo’a kan atas keselamatan para wakil rakyat yang diduga telah menipu masyarakat dengan berani menetapkan APBD 2020 yang masih diangkat tidak sesuai aturan.”Ini sebagai bentuk protes kami, kepada para anggota dewan yang sudah berani membohongi masyarakat dengan menetapkan APBD tanpa mereka mendengarkan apa yang menjadi tuntutan,” tegasnya.

Dikatakan Yan, massa akan mengajukan gugatan  terhadap gubernur, DPRD dan Menteri Dalam Negeri ke Pengadilan Negeri. “Kita akan tetap lanjutkan ke Pengadilan Negeri terkait tuntutan kita hari ini, masalah persoalan  RAPBD 2020 yang sudah cacat prosedural tidak sesuai aturan dan masalah kunker,”tegasnya.

 Di tempat terpisah, Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaedah menanggapi adanya penolakan yang dilakukan oleh KMS. “Kecuali mereka memberikan masukan sebelum kami berjalan. Ini kan sudah di ujung perjalanan dalam penetapan, baru ada tidak setuju atau penolakan.Tapi ini kita akan bicarakan bersama anggota dewan baru,” ujarnya.

 Sementara terkait kunker DPRD NTB yang dipertanyakan oleh massa KMS  yang sudah berjalan selama ini kata Isvie, kunker secara aturan negara  juga membolehkan, sepanjang ada pendanaannya, kemampuan daerah dan ada aturannya. (sal)

Komentar Anda