KLU Kembali Raih WTP

KLU Kembali Raih WTP
WTP : Wakil Bupati Sarifudin didampingi Ketua DPRD Ni Wayan Sri Pradianti dan Inspektur Zaenal Idrus menunjukan penghargaan Opini WTP yang diperoleh. (HUMAS FOR RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Pemkab Lombok Utara kembali meraih prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun anggaran 2016.

Meski demikian, terdapat sejumlah catatan-catatan yang harus dituntaskan oleh pemkab untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik kedepannya. Demikian diungkapkan Inspektur Inspektorat Lombok Utara Zaenal Idrus seusai penerimaan Opini BPK, Rabu (31/5) lalu. Ia mengatakan, raihan Opini WTP ketiga kalinya salah satu prestasi bagi Lombok Utara selaku kabupaten termuda.  “Raihan WTP ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Pemda Lombok Utara bisa menyamai kabupaten yang lebih dulu menyandang daerah otonom,” ujarnya.

Dari prestasi ini, BPK memberikan sejumlah catatan pengelolaan keuangan yang masih harus diperbaiki oleh SKPD. Oleh karena itu, WTP ini harus bisa dijadikan motivasi untuk mengurangi bahkan meniadakan catatan-catatan penting yang diberikan BPK tersebut. “Kita akan perbaiki SPI (sistem pengendalian intern) dan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan hingga tuntas. Hal lain terkait SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah) aset yang harus dihapus dan penyelesaian dengan pihak ketiga (kontraktor),” ungkapnya.

Baca Juga :  Videokan Pencoblosan, Oknum Pemilih Dilaporkan

Terkait nominal angka piutang, Zaenal belum bisa menyebutkan yang harus ditagih dari tangan pihak ketiga tersebut. Namun ia memastikan angkanya mengalami tren menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan, terkait jumlah Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) pasca audit BPK RI Perwakilan NTB, Zaenal menyebut angkanya tetap sebagaimana LKPJ Bupati sebesar Rp 86,16 miliar. Jikapun bertambah, hanya bersumber dari piutang kontraktor yang harus dikembalikan ke kas daerah.

Dikatakan, bagian dari perbaikan pengawasan kedepan, Zaenal mengaku masih menghadapi sejumlah kendala. Tentu sebagai instansi vital, Inspektorat hingga kini belum memiliki kantor tetap. Selama ini Inspektorat berkantor secara nomaden. Mulai menumpang di bangunan milik SMPN 3 Gangga, dan sekarang menempati eks Kantor Bappeda.  Selain itu, pihaknya berencana akan menerapkan sistem serba online yang terpadu seperti  akan diterapkan e-Planning, e-Budgeting dan e-Auditing yang terkait dengan layanan publik. “Tidak hanya itu, nanti juga akan diterapkan Pemda satu data. Sehingga untuk kekurangan SDM Auditor dimana kita masih kekurangan Pejabat fungsional P2UPD agar segera terisi,” katanya.

Baca Juga :  Objek Wisata KLU Belum Dilengkapi Asuransi

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi I DPRD Lombok Utara Ardianto  memberikan apresiasi atas raihan WTP ketiga Pemkab Lombok Utara. Atas prestasi ini, tentu ia meyaakini pengelolaan keuangan yang baik diperoleh secara profesional dan bukan karena bayaran. Walaupun sampai saat ini masih sulit memahami indikator WTP tersebut. “Kita taulah sistim pengelolaan keuangan di KLU, masih terjadi perubahan APBD sepihak, namun alhamdulilah kita WTP,” cibirnya.

Ia mengingatkan, Opini WTP sebagai sebuah catatan penilaian. Untuk itu, penting b agar publik disuguhkan pengelolaan keuangan yang benar-benar mencerminkan WTP itu sendiri. “Atas nama pimpinan dan anggota Komisi I, kami mengucapkan selamat pada Pemda KLU atas perolehan opini WTP ketiga kalinya,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda