KLU Kekurangan Rp 7,3 Miliar Bayar THR dan TPP

Raden Nurjati
Raden Nurjati (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) PNS dan Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) akan dilakukan bertahap mulai hari ini (5/6). Tahap pertama akan diberikan sesuai besaran gaji pokok. Kemudian tahap kedua untuk pembayaran tunjangan penghasilan pegawai (TPP), yang kini masih menunggu usulan SKPD.

Kepala BPKAD KLU Raden Nurjati mengungkapkan, jumlah anggaran yang harus disiapkan daerah untuk membayar THR PNS dan Anggota DPRD sebesar Rp 10,7 miliar. Sementara THR yang baru disiapkan hanya sebesar gaji pokok Rp 8,2 miliar. Sehingga masih kekurangan sebesar Rp 2,5 miliar. Sementara untuk TPP dibutuhkan Rp 4,8 miliar. “Jadi, total kekurangan itu sebesar Rp 7,3 miliar,” ungkapnya saat ditemui Kantor Bupati, Senin (4/6).

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur Siapkan Rp 46 Miliar untuk THR

Namun Nurjati memastikan akan tetap membayarnya Juni ini. Solusinya meminjam dahulu anggaran di masing-masing SKPD, baru nanti akan diusulkan pada APBDP 2018. Pihaknya meyakini apa yang menjadi kekurangan akan bisa ditanggung pemerintah daerah. “Yang harus kita bayar kan gaji pokok, tunjangan-tunjangan dan TPP,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemkab sebenarnya sudah menganggarkan THR bagi PNS sebesar satu kali gaji pokok atau total Rp 8,2 miliar. Namun dalam peraturan baru disebutkan THR juga mencakup tunjangan-tunjangan termasuk tunjangan kinerja daerah. Dengan demikian pemkab masih kekurangan anggaran. “Kekurangan tunjangan ini akan dimasukkan dalam APBDP 2018 nanti,” tuturnya.

Baca Juga :  PNS Lombok Barat Segera Terima THR

Selain itu, PNS juga akan menerima gaji ke-13 sesuai besaran gaji tanpa tunjangan. Khusus gaji ke-13 diperuntukkan membantu biaya sekolah anaknya. “Kalau gaji ke-13 nanti akan dicairkan Juli pada saat masuk pendaftaran sekolah. Kalau yang ini tidak perlu dipikirkan sudah kami siapkan,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda