KLU Kekurangan 1.600 Pegawai

Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS

TANJUNG-Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Lombok Utara yang tersebar ke semua SKPD baru 2.600 lebih.

Dari jumlah ini, hampir semua SKPD mengalami kekurangan personel. Jumlah pegawai yang masih dibutuhkan sekitar 1.600. “Memang kita masih kekurangan pegawai. Jumlah yang masih kita butuhkan sekitar 1.600 orang,” terang Plt Kepala Badang Kepegawaian Daerah (BKD) Lombok Utara, Masjudin Ashari kepada Radar Lombok, kemarin.

Dari jumlah pegawai yang ada, jelasnya, disebarkan ke semua SKPD hingga kecamatan. Setelah melakukan kajian, idealnya kebutuhan pegawai 4.200. Sehingga kekurangan pegawai di Lombok Utara masih sangat tinggi. “Kita setiap tahun mengusulkan ke pusat, tapi saat ini masih moratorium,” paparnya.

Baca Juga :  Bupati Loteng Sebut Jajaran Tidak Kreatif

[postingan number=3 tag=”skpd”]

Pihaknya sampai saat ini masih menunggu kebijakan pusat untuk memberikan peluang kepada daerah yang masih membutuhkan. Namun, usulan ini masih dipertimbangkan pusat mengingat penambahan pegawai secara otomotis akan menambahkan keuangan negara untuk menggaji pegawai tersebut. “Jadi, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan selalu membuat analisa kemampuan keuangan negara,” tandasnya.

Baca Juga :  Jika Bagus Di-Reward, Jika Jelek Di-Punishment

Untuk memenuhi kebutuhan SKPD, pihaknya sudah melakukan penyesuaian terhadap perombakan SKPD baru. Hal ini dilakukan untuk mempermudah untuk entri gaji pada bulan Februari mendatang. “Di samping itu, pemerataan personel di semua SKPD baru,” katanya.

Dari penyesuaian pegawai golongan staf tidak ada yang dikurangi, melainkan sekadar melakukan penataan semata. “Intinya pegawai itu ditempatkan pada tempat semula, geser karena bidangnya ikut bergeser,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda