KLU Bakal Kena Imbas Pemotongan DAU Lagi

Najmul Akhyar (HERY/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) seperti tahun lalu Kabupaten Lombok Utara (KLU) bakal kena imbas juga terhadap kebijakan Kementrian Keuangan tersebut.

Dengan pemotongan DAU yang terjadi pada pertengahan tahun akan menyebabkan seluruh rencana pembangunan fisik di KLU terancam tidak akan terealisasi. “Rencana pemotongan DAU ini, kami akan berdiskusi ke Kementerian Keuangan. Jika sekarang ini kembali dilakukan maka persoalannya adalah kami tidak melakukan penganggaran secara tepat,” kata Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar, Sabtu lalu  (8/4).

Pihaknya telah menganggarkan rencana sejumlah pembangunan fisik yang sudah bakal ditender. Jika ini berlaku kembali, maka dikhawatirkan akan terjadi pada pihak ketiga yang memenangkan tender. “Kami melalui APKASI akan menyuarakan kembali ke Kementrian Luar Negeri,” jelasnya.

[postingan number=3 tag=”klu”]

KLU sendiri mendapatkan alokasi DAU pada tahun ini sebesar Rp 398 miliar lebih. Dengan anggaran sangat besar ini, apabila dipotong 10 persen maka pihaknya akan bersiap-siap melakukan analisis kembali perencanaan anggaran. karena tentu pihaknya tidak boleh menganggarkan dalam jumlah besar sementara kemampuan rendah.

Baca Juga :  Sumur Bor Tenaga Surya Diusulkan

Adapun strategi yang dilakukan di KLU pada politik anggaran, yakni seluruh SKPD harus meningkatkan pendapatan dan meningkatkan pelayanan. Salah satu sumber itu seperti terminal Pelabuhan Teluk Nare telah diresmikan sehingga bisa mendapatkan pemasukan pajak-pajak segera dipungut. “Kita akan maksimal pendapatan asli daerah (PAD) dengan memaksimalkan pemungutan di sektor perpajakan,” optimisnya.

Dikonfirmasi terpisah, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan Putut Hari Satyaka menyatakan, pemerintah pusat pada tahun ini bukan melakukan pemotongan DAU yang bersifat final berbasis anggaran. Namun, harus disadari melihat presentase penerimaan dalam negeri. “Jika ada perubahan dalam negeri akan disesuaikan pada APBN Perubahan,” terangnya.

Ia mengumpamakan, KLU mendapatkan DAU sebesar Rp 120 miliar maka akan dibagi Rp 10 miliar per bulan dalam sepanjang tahun. Ternyata pendapatan dalam negeri mengalami kenaikan. Maka setelah dihitung ulang tidak dapat Rp 120 miliar tapi seharusnya mendapatkan Rp 150 miliar. Tambahan Rp 30 miliar inilah yang menjadi distribusi setelah APBN Perubahan Begitu juga pendapatannya menurun maka akan terjadi pengurangan Rp 20 miliar. “Inilah sisanya dibagi bulan yang ada. tidak bersifat final supaya pemerintah pusat dan daerah mempunyai sharing bersama,” tandasnya.

Baca Juga :  Danny Belum Mau Bicara Pilkada 2024

Ketika terjadi perubahan seperti itu, maka pemerintah daerah harus melakukan APBD perubahan bersama dewan untuk membahas mana saja rencana pembangunan yang akan dipotong, terutama belanja-belanja yang tidak produktif seperti perjalanan dinas, seminar-seminar dan honor tim. “Jika tidak ada, baru melakukan pemotongan ke fisik yang lebih kecil. Sedangkan, jika sudah melakukan kontrak maka harus melakukan klausul kontraknya yang ada di APBD Perubahan tersebut. Sehingga terjadi kekurangan anggaran di fisik itu,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda