KLS Harus Tetap 8 Kecamatan

MATARAM – Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Lombok Selatan (KLS) dinilai harus tetap dengan 8 kecamatan.

Pasalnya, apabila Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Lombok Timur merubah menjadi 5 kecamatan, maka pada akhirnya akan gigit jari. Salah seorang pejuang KLS, H Mesir Suryadi menilai, sikap Bupati Lotim Ali BD yang mengingginkan pemekaran hanya 5 kecamatan adalah langkah mundur. "KLS akan segera terbentuk dengan 8 kecamatan, harus didukung oleh semua pihak. Jangan malah dirubah jadi 5 kecamatan, karena akan mempersulit pemekaran," terangnya kepada Radar Lombok Kamis kemarin (4/8).

Pemekaran terangnya, telah melalui proses panjang. Kajian terhadap daerah kecamatan dan berbagai hal lainnya sudah dilakukan. Apabila dirubah, maka semuanya harus ulang dari nol lagi.

Berkas yang telah masuk DPR-RI, KLS terdiri dari 8 kecamatan yaitu Sakra, Sakra Timur, Sakra Barat, Keruak, Jerowaru,  Terara, Sikur dan Montong Gading. "Semua sudah sesuai, sudah dikaji dari berbagai aspek dan sangat layak. Sudah panjang perjuangan ini, kita harus konsolidasi kalau begini," ujarnya.

Baca Juga :  Lurah Leneng Diminta Tak Perlu Risau

Nantinya jumlah penduduk KLS 408.668 jiwa dengan luas 442.282 kilometer persegiyang terdiri dari 108 desa. Sedangkan Lotim menjadi 12 kecamatan dengan penduduk 657.818. Luas Lotim menjadi 118.197 kilometer persegi di 146 desa.

Disampaikan Mesir, pemekaran bukan untuk memisahkan diri tetapi agar masyarakat lebih sejahtera. Dengan adanya kabupaten baru, pembangunan bisa lebih maksimal. Hal itu terbukti seperti di Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang kini terus berkembang maju. "Jadi bukan saatnya kita bicara jumlah kecamatan, kita harus kompak dorong agar segera disahkan oleh pusat," katanya.

Oleh karena itu, setelah MTQ selesai Mesir Suryadi akan segera menemui langsung Ali BD, DPRD Lotim dan juga Gubernur NTB. "Kita harus konsolidasi biar kompak, karena kalau dirubah jadi 5 kecamatan pasti akan dimentahkan (di pusat) dan prosesnya kita ulang dari awal lagi," tandasnya.

Baca Juga :  Dewan Terus Dorong Pembentukan KLS

Anggota DPRD Provinsi NTB Dapil Lombok Selatan, H Burhanudin satu suara dengan Mesir Suryadi. Masyarakat sampai saat ini sangat merindukan pemekaran. Jangan sampai masyarakat dibodohi oleh para pejabatnya sendiri.

Menurut Burhan, sikap Ali BD yang hanya menginginkan 5 kecamatan sebenarnya hanya alasan penolakan saja. "Sebenarnya Ali BD itu menolak secara halus, topengnya saja mendukung dengan syarat 5 kecamatan," ujarnya.

Ia meminta kepada Pemkab Lotim agar tidak memperbodohi rakyat. Realita di lapangan, masyarakat sangat merindukan pemekaran. Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban pemimpin mendengarkan aspirasi masyarakat. "Apa kata dunia kalau mau dirubah lagi, seharusnya Pemkab membantu agar pemekaran semakin cepat. Bukan malah memperlambat begini, ayo kita berpikir untuk kepentingan rakyat. Masyarakat sudah jenuh dengan dan lelah dengan harapan palsu pejabat," ucapnya. (zwr)

Komentar Anda