KKTK Tegas Tertibkan Bangunan Liar

SELONG—Kantor Kebersihan dan Tata Kota (KKTK) Lombok Timur (Lotim) mulai tegas dan bergerak melakukan penertiban keberadaan bangunan liar. Baik itu rumah, lapak maupun kios. Penertiban itu menyasar sejumlah bangunan yang berdiri di pinggir jalan raya yang menyalahi ketentuan.

Ini dilakukan sebagai upaya dalam  melakukan penataan. “Sebagian besar bangunan yang kita tertibkan itu berdiri di bahu jalan,” ungkap Kepala KKTK, Mulki kemarin (25/7).

Penertiban sendiri telah mulai dilakukan sejak beberapa hari lalu. Lokasi penertiban dilakukan mulai dari Masbagik, Dasan Lekong dan Selong. Puluhan rumah kios dan  lapak yang bermasalah, semua tak luput dari penertiban. “Masbagik ada 9 rumah dan 12 unit kios, kemudian Dasan Lekong 8 rumah, 32 kios, dan 17 lapak, sedangkan Pancor ada 17 lapak dan 5 kios,” jelas Mulki.

Baca Juga :  PLN Diminta Cek PJU Liar Bersama Dinas

Keberadaan bangunan di pinggir jalan sambung Mulki, sudah ada ketentuannya. Setidaknya pagar bangunan tersebut berjarak  sekitar 9 meter dari bahu jalan. “Minimal tidak mengganggu RMJ,” terangnya.

Dikatakan, keberadaan bangunan yang menyalahi ketentuan itu, disebabkan karena kurangnya pengawasan dari aparat pemerintah setempat. Baik itu kecamatan maupun kepala desa. Seharusnya pihak terkait memberikan sikap tegas dan menegur jika ditemukan bangunan yang menyalahi ketentuan. “Kita minta harus ada ketegasan dari kecamatan dan desa,” pintanya.

Upaya penertiban ini tidak akan selesai sampai disini. Penindakan serupa akan terus berlanjut. Berikutnya KKTK berencana melakukan penertiban bangunan yang berada di Labuan Haji dan sekitarnya. “Penertiban akan terus kita lakukan, termasuk bangunan yang berada di pinggir jalan negara,” tegasnya.

Diakui, sistem penataan di Lotim dan Kota Selong dianggap masih belum cukup baik. Sehingga menyikapi persoalan ini, pihaknya berupaya melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk dengan Muspika.

Baca Juga :  Warga Wanasaba Desak KKTK Tebang Pohon Tua

Keterlibatan mereka ini dinilai sangat penting, Karena masalah ini tidak bisa hanya mengandalkan KKTK saja. Dimana KKTK sendiri tidak hanya mengangani masalah ini, melainkan banyak hal lain yang juga yang harus dikerjakan. “Keterlibatan Camat dan desa sangat penting. Kalau hanya kita yang diandalkan, tentu tidak akan mampu,” sebutnya.

Selain itu, KKTK juga telah mengajukan anggaran Rp. 25 miliar di KUPPAS anggaran perubahan APBD tahun 2016. Anggaran itu akan dimanfaatkan untuk penataan Kota Selong sampai Labuan Haji. Dengan anggaran itu, kedepan Selong bisa menyamai Kota Surabaya yang bersih dan tertata bagus. “Agar bisa bercermin seperti Surabaya,” mimpinya. (lie)

Komentar Anda