KKTK Mulai Tindak Lanjuti Program Kotaku

RUMAH KUMUH: Sejumlah desa di Lotim yang masih ditemukan adanya rumah kumuh, akan menjadi prioritas Program Kotaku. Tampak salah satu lingkungan rumah kumuh yang ada di Kecamatan Selong (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Kantor Kebersihan dan Tata Kota (KKTK) mulai menindak lanjuti program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Program ini akan menyasar 36 desa di Lombok Timur (Lotim), dengan kriteria rumah warga yang tidak layak huni.

Kepala KKTK, Mulki mengatakan, program Kotaku yang menyasar 36 desa berada di lima kecamatan di Lotim. Salah satunya Kecamatan Selong dan beberapa kecamatan lainnya. Program ini lanjutnya, bertujuan untuk mengentaskan rumah kumuh warga. Dan palaksanaan program ini sudah diterbitkan SK oleh pemerintah kabupaten setempat pada 2015 lalu.

“Warga nanti akan diberikan bantuan uang untuk merehab rumahnya masing-masing,” sebut Mulki.

Setiap kepala keluarga  (KK) yang tercatat dalam program ini, mereka akan diberikan bantuan uang sebesar Rp. 25 juta. Sumber anggaran program sebagian dari dinas terkait yang dilibatkan. Bantuan itu akan dimanfaatkan untuk merenovasi rumahnya. “Program Kotaku ini peralihan dari program sebelumnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  KKTK Tegas Tertibkan Bangunan Liar

Menindak lanjuti program ini, pihaknya akan membentuk kelompok kerja (Pokja), yang akan melibatkan instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Bappeda, termasuk KKTK itu sendiri. Namun karena ada hal yang belum relevan, pihaknya meminta agar SK yang telah dikeluarkan untuk direvisi ulang.

Bahkan pengajuan revisi itu telah dilakukan. “Sudah kita serahkan untuk direvisi kembali,” ungkapnya.

Dari 36 desa yang masuk dalam program ini, sebagian besar tidak memenuhi syarat. Untuk mencapai itu, KKTK bersama instansi terkait akan melakukan perombakan. Salah satunya dengan memberikan sejumlah bantuan, seperti prasarana. “Supaya desa-desa tersebut memenuhi syarat untuk program ini,” katanya.

Baca Juga :  Warga Wanasaba Desak KKTK Tebang Pohon Tua

Program Kotaku sambungnya, sudah mulai mamsuk tahap perencanaan. Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan instansi yang terlibat. Dalam pelaksanaanya, program ini terlebih dahulu akan difokuskan di Kecamatan Selong. Ini dilakukan lantaran Kelurahan di wilayah Selong tidak memiliki dana desa (DD) dari pemerintah pusat.

“Harus bebas kumuh, program ini targetnya sampai 2019,” pungkas Mulki, yang juga mantan Sekdis Dissosnakertran ini. (lie)

Komentar Anda