KKP Berikan Sertifikat Gratis Rumah Nelayan

NELAYAN: Ketiadaan agunan seperti sertifikat tanah atau bangunan, membuat para nelayan NTB kesulitan mengakses modal di perbankan. Tampak salah satu nelayan di Bangko-Bangko, Lobar, memperlihatkan ikan hasil tangkapannya (SIGIT SETYO/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN), memberikan sertifikat gratis bagi rumah milik para nelayan. Program sertifikasi tanah atau rumah tempat tinggal nelayan itu sebagai salah satu kebijakan untuk membantu nelayan yang selama ini kesulitan mengakses kredit permodalan di lembaga industri keuangan, seperti perbankan.

“Tahun 2016 ini sudah 650 lembar sertifikat untuk nelayan yang sudah terealisasi, dari target 950 sertifikat tanah atau bangunan,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Lalu Hamdi, Selasa kemarin (13/12).

Dikatakan, program pembuatan sertifikat secara gratis bagi nelayan ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk membantu nelayan mendapatkan sertifikat kepemilikan, baik itu berupa tanah dan bangunan tempat tinggal.

Dengan telah dimilikinya sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN itu, nantinya nelayan tersebut bisa menggunakannya sebagai jaminan atau agunan di lembaga perbankan, untuk mendapatkan kredit usaha.

Program pembuatan sertifikat nelayan secara gratis tersebut dimulai pada tahun 2015. Dimana ketika itu ditargetkan sebanyak 900 nelayan mendapatkan sertifikat tanah atau bangunan rumah. Namun dari jumlah tersebut, yang terealisasi sebanyak 800 lembar sertifikat.

Baca Juga :  Rp 10 Miliar Untuk Rumah Nelayan

Tahun 2016 ini ditargetkan sebanyak 950 sertifikat, tapi yang sudah terealisasi baru sebanyak 650 lembar sertifikat. “Untuk tahun 2016 ini dari 650 sertifikat yang sudah dimiliki nelayan, baru 11 orang yang sudah mengakses kredit di perbankan, utamanya kredit usaha rakyat (KUR) dengan nilai kredit sebesar Rp 500 juta,” sebut Lalu Hamdi.

Jumlah nelayan di Provinsi NTB sendiri mencapai 64.631 orang, yang tersebar di 10 kabupaten/kota, yang rata-rata memiliki pesisir pantai. Dari jumlah nelayan yang tersebar di seluruh pesisir laut NTB itu, baru 1.734 orang nelayan saja yang sudah mendapatkan program pembuatan sertifikat tanah atau bangunan yang dimulai dari tahun 2014 lalu.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB kembali mengingatkan lembaga industri keuangan untuk memberikan perhatian terhadap nelayan. Pasalnya, hingga Oktober 2016, realisasi penyaluran pembiayaan bagi nelayan di Provinsi NTB masih dibawah 1 persen.

“Kami terus mengingatkan lembaga perbankan yang mengkawal kredit di sektor kemaritiman untuk terus menggenjot penyaluran kredit,” kata Kepala OJK Provinsi NTB, Yusri.

Yusri menyebut hingga Oktober 2016 , realisasi penyaluran kredit di sektor kemaritiman di Provinsi NTB baru mencapai 0,24 persen, atau sekitar Rp 62,8 miliar. Jika menghitung jumlah nelayan di NTB sebagai daerah kepulauan, dan merupakan basis berkumpulnya penduduk dengan pendapatan rendah, maka peran dari industri keuangan untuk mendongkrak perekonomian masyarakat pesisir sangat penting.

Baca Juga :  Masyarakat Lotim Banyak Beralih Jadi Nelayan

Terlebih lagi adanya program kredit usaha rakyat (KUR) dengan suku bunga 9 persen menjadi peluang bagi masyarakat pesisir yang didominasi nelayan pra sejahtera untuk mendapatkan suntikan modal usaha.

Jika dibandingkan dengan realisasi penyaluran kredit bagi nelayan pada tahun 2015 sekitar 0,19 persen atau sebesar Rp 46,070 miliar, artinya tumbuh mencapai 30 persen. Kendati demikian, lembaga industri keuangan hendaknya terus menggenjot penyaluran pembiayaan di sektor kemaritiman.

Yusri berharap banyak kepada keberadaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk lebih maksimal bersinergi, yang didalamnya SKPD dan lembaga industri keuangan dalam mengidentifikasi, serta memberikan pembinaan dan pendampingan bagi nelayan agar secara visibalitas layak mendapatkan pembiayaan dari perbankan. “Kami berharap TPAKD berperan aktif dalam memfasiltiasi nelayan mengakses permodalan di bank,” ujarnya. (luk)

Komentar Anda