SELONG – Kisruh di internal Partai Gerindra Lotim terkait kasus penjualan tanah partai yang sempat masuk ke ranah diselesaikan secara damai. Sebelumnya Gerindra Lotim melaporkan salah satu kadernya ke Polres Lotim terkait penjualan tanah partai. Namun upaya hukum yang ditempuh itu tidak menyelesaikan masalah. Kedua pihak memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan. Mereka memutuskan untuk berdamai melalui proses mediasi yang difasilitasi langsung oleh pihak kepolisian.
Ketua DPC Gerindra Lotim, Haerul Warisin, didampingi anggota dewan dari Fraksi Gerindra membenarkan bahwa masalah ini telah diselesaikan secara kepala dingin. Hal tersebut setelah adanya titik temu dan solusi yang telah disepakati bersama.”Alhamdulillah terkait masalah tanah untuk kantor Partai Gerindra Lotim sudah kita selesaikan secara kekeluargaan,” ungkap Warisin.
Melalui penyelesaian kekeluargaan ini lanjut Warisin, tanah yang sebelumnya dijual itu telah disiapkan penggantinya oleh kader tersebut. Lokasi tanah pengganti berada di Reban Tebu Kelurahan Sandubaya. Dan saat ini sedang dilakukan proses balik nama melalui notaris. Hak milik tanah itu nantinya akan mengatasnamakan partai sehingga nantinya tidak terjadi masalah di kemudian hari.” Sekarang tinggal kita selesaikan prosesnya di notaris saja,” tegasnya.
Berkaitan dengan persoalan ini yang sebelumnya sempat ke ranah hukum terang Warisin, disebabkan karena ada miskomunikasi yang terjadi antar pengurus partai dengan kader tersebut. Bahkan selaku pimpinan partai, Warisin dengan rendah hati menyampaikan permohonan maaf jika ada yang merasa tidak nyaman dengan keputusan tersebut.”Saya bersama teman-teman meminta maaf atas ketidaknyamanan karena masalah ini,” tutupnya. (lie)