Kisah Pernikahan Dini Md dengan BA yang Viral di Medsos

AKAD NIKAH: Suasana saat berlangsungnya akad nikah antara BA dengan Md Selasa (5/1). Keduanya masih di bawah umur. (istimewa)

Pernikahan anak usia di bawah umur, kembali terjadi di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Kali ini di Dusun Tener, Desa Sukadana Kecamatan Pujut. Ironisnya, pernikahan ini terjadi, lantaran pengantin wanita memilih menikah, karena takut dimarahi orang tua saat akan pulang sehabis bepergian dengan temannya.


Video yang memperlihatkan prosesi ijab kabul pernikahan anak usia di bawah umur beredar di media sosial facebook, dengan cepat menjadi viral dan menjadi perbincangan masyarakat. Ternyata video live di facebook ini, merupakan pernikahan antara BA (16 tahun) warga Dusun Penyalu, Desa Rambitan Kecamatan Pujut dengan Md (16 tahun) warga Dusun Tener, Desa Sukadana. Mereka melangsungkan pernikaha pada Selasa (5/1).

Pernikahan ini kemudian menjadi sorotan warga, karena keduanya masih sama-sama di bawah umur. Sang istri BA masih berstatus pelajar di salah madrasah tsyanawiyah di Praya Timur, sementara sang suami sudah berhenti sekolah.

Pernikahan ini bermula ketika BA yang pergi menginap ke rumah temannya, mengaku tidak mau pulang ke rumahnya karena takut dimarahi. Orang tua BA menganggap bahwa anaknya pergi jalan-jalan bersama pacarnya. Oleh orangtuanya, BA mengaku diancam handphone-nya akan disita dan diberhentikan dari sekolah. Karena itu, ia memutuskan untuk menelpon sang pacar dengan tujuan untuk mengajaknya menikah.
“Saya mau ke rumah teman, tapi dikira pergi ketemuan (pacar). Sampai menginap di rumah teman di Kuta dan saya tidak pernah pulang tapi ditelpon. Ibu saya menelpon mau disita handpone saya dan akan diberhentikan sekolah,” ungkapnya saat ditemui wartawan, Kamis (6/1).

Ia menceritakan, di Desa Kuta memang ia main ke rumah temannya. Sementara BA pacaran dengan kekasih tercinta sudah lama. Mereka berkenalan lewat facebook.

Meski pernikahan kedua remaja ini disayangkan, namun tetap direstui oleh orang tua mereka.“Saya tidak tahu ceritanya, tiba-tiba mereka datang. Saya tanya, katanya mereka mau menikah. Saya tanya tidak terjadi apa-apa? mereka jawab tidak, karena sama-sama ingin menikah,” timpal Tombok kakek Md mempelai pria dengan menggunakan bahasa Sasak.

Tombok mengaku berada di lokasi saat pernikahan itu. Hanya saja, ia memang tidak bisa berbuat apa- apa. Karena mereka mengaku sama- sama suka. “Jadi apa kita mau bilang. Bahkan kita sudah tanya wali, kita dikasih dan tidak ada kesulitan. Jadi tidak terlalu dipersulit juga,”terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Lombok Tengah, Mulardi Yunus menegaskan, bahwa proses pernikahan ini dilakukan langsung tokoh agama (Toga) dan disaksikan masyarakat setempat. Dimana, anak di bawah umur ini sudah cukup lama menjalin hubungan. Setelah awalnya mereka bertemu di Pantai Kuta.
“Dari sana kemudian tumbuh benih-benih cinta di antara mereka. Kemudian mereka memilih menikah, meski masih duduk di bangku sekolah. Jadi status mereka masih pelajar dan yang laki-laki sekolah di Madrasyah Aliyah. Sedangkan perempuan di Tsnanawiyah di wilayah Desa Mujur Kecamatan Praya Timur,”ungkap Muliardi Yunus.

Ia menegaskan, bahwa pihak keluarga laki-laki sempat melakukan komunikasi dengan keluarga pihak perempuan, untuk melakukan penundaan pernikahan. Alasannya, karena usia kedua anak ini yang masih belum layak untuk mengarungi bahtera rumah tangga.“Tapi karena cinta, mereka tetap melangsungkan pernikahan. Pernikahan ini juga dipicu akibat perceraian orang tua dan faktor ekonomi. Perempuan ini tinggal sama neneknya,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya sangat menyarankan kepada kedua mempelai untuk tetap melanjutkan pendidikan atau sekolahnya. Karena memang, pendidikan sangat penting bagi keberlangsungan hidup mereka kedepan. Di satu sisi, ia berharap agar pasangan ini bisa menunda kehamilan hingga usia 20 tahun ke atas. “Jadi nanti kami di BKKBN siap membantu dan memfasilitasinya,” terangnya.

Kepala Desa (Kades) Sukadana, M. Syukur mengatakan jika kasus pernikahan dini tersebut, sama sekali tidak ia ketahui. Karena memang, tidak ada koordinasi dan komunikasi di tingkat desa, baik dari Kadus ataupun pihak keluarga. Ia mengetahui kasus pernikahan ini setelah viral di media sosial.
“Makanya untuk kasus ini kami menyerahkan sepenuhnya ke Pemerintah Daerah (Pemda). Jadi saya tidak tahu terkait adanya pernikahan ini, karena mereka tidak menginformasikannya ke desa. Malah setelah video ini viral, baru saya tahu. Tadi saya juga sudah datang ke lokasi,”terangnya.

Terkait persoalan ini, pihaknya akan melakukan pertemuan di tingkat desa untuk melakukan pembahasan lebih lanjut. Tentunya dengan melibatkan tokoh adat, dan semua perangkat desa. “Jadi kita akan bahas agar permasalahan serupa tidak terulang kembali. Padahal kita tetap memberikan sosialisai terkait dengan pernikahan dini ini,”tegasnya.(met)

Komentar Anda