Kiprah AKSI NTB dalam Rehabilitasi Sosial Korban Napza

Banyaknya korban berjatuhan akibat penyalahgunaan Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) memunculkan kegundahan dan kegelisihan sejumlah anak muda. Mereka mantan pecandu. Berkomitmen dan bertekad saling mendukung, mengingatkan dan menguatkan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Napza, serta membantu pemulihan sosial bagi korban, terutama kalangan anak muda yang banyak menjadi korban Napza.

 


Ahmad Yani — MATARAM


 

Sebuah rumah terletak di Jalan Jepara nomor 6 BTN Tanah Aji, Kota Mataram nampak ramai. Sekelompok anak muda  berdiskusi dan kegiatan lainnya. Di depan rumah itu terdapat tulisan " AKSI NTB".

Masih di dalam lingkup rumah tersebut, terdapat kedai kopi dan unit usaha kecil. Usaha tersebut dikelola langsung para anggota AKSI NTB sebagian besar adalah mantan pecandu narkoba. AKSI NTB adalah sarana rehabilitasi sosial berbasis masyarakat dengan konsep rumah singgah sebagai pusat pendidikan dan layanan, serta sebagai tempat pemulihan ketergantungan korban Napza. AKSI NTB menyelenggarakan program kegiatan harian yang disusun dengan tujuan memulihkan ketergantungan korban Napza dan meningkatkan kualitas hidup dalam rangka pengurangan resiko yang terintegrasi dengan pengurangan dampak buruk penggunaan Napza.

Penggagas AKSI NTB adalah Frederick Maladi dan sejumlah rekannya. Mereka adalah mantan pecandu. Awal keberadaan dari AKSI NTB  dari keprihatinan, kegundahan dan kecemasan dari Frederick Maladi dan rekannya terhadap mereka yang pulih dari ketergantungan tapi kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotiba. Serta kian banyak mereka menjadi korban Napza tersebut terutama dari kalangan anak muda.

Mereka yang  pulih dari ketergantungan, sangat rentan kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba tersebut. Menyadari kondisi itu, Didit – panggilan karib Frederick Maladi dan rekan sesama mantan pecandu, berinisiatif membentuk forum diskusi. Forum diskusi ini sebagai ajang saling mengingatkan dan menguatkan di antara sesama rekannya agar tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Dalam forum diskusi ini para mantan pecandu bertukar pikiran, curhat, saling mendukung, saling mengingatkan dan menguatkan di antara sesama mereka. Banyak dari rekan mereka pulih tapi kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Itu akibat dari tidak ada upaya saling mengingatkan, mendukung dan menguatkan di antara sesama mereka tersebut.

Mereka mantan pecandu biasanya menjadi sasaran empuk dari bandar narkoba. Selain itu, acap kali berbagai masalah pribadi yang  dihadapi mantan pecandu membuat mereka kehilangan kontrol dan memutuskan kembali menggunakan narkoba.

" Disinilah kemudian kita bisa saling menjaga dan berkeluh kesah. Sehingga tidak kembali memilih jalan pintas, menggunakan narkoba sebagai jalan keluarnya,'' ucap Fathul Arifin Sekretaris AKSI NTB kepada Radar Lombok kemarin.

Pada awalnya, pertemuan  mantan pecandu tersebut dilangsungkan satu kali bulan. Namun seiring perjalanan waktu, serta kebutuhan memaksa pertemuan rutin dilakukan satu kali dalam dua minggu. Meski begitu, masih saja ada rekannya yang kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba tersebut. Dengan kondisi itu, mereka pun akan lebih intens berkomunikasi dan saling mengingatkan di antara sesama mereka. Pertemuan rutin pun dilangsungkan satu kali dalam seminggu.

Baca Juga :  BNNP Akui Kekurangan Rumah Rehabilitasi

Lokasi pertemuan  selalu berpindah – pindah, dan bisa dimana saja. Hingga pada akhirnya, pada tahun 2007 Frederick Maladi dan rekan lainnya, mendirikan komunitas AKSI NTB. Seiring dengan kian banyak korban  akibat dari penyalagunaan narkoba tersebut, AKSI NTB tidak hanya fokus membantu sesama mantan pecandu agar tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. AKSI NTB pun bergerak lebih luas dengan menolong, merangkul dan mengajak pecandu agar bisa pulih dan memiliki kehidupan normal.

Tidak mudah dan gampang bagi pecandu untuk bisa pulih. Harus ada kesungguhan dan tekad yang bersangkutan untuk pulih. Terpenting pula, harus ada dukungan kuat dari orang sekitar mereka.

Alhasil, dalam perkembangannya AKSI NTB sudah banyak membantu dan menolong proses rehabilitasi sosial dari pecandu narkoba tersebut. Dengan berbagai fasilitas terbatas dan seadanya, komunitas AKSI NTB sudah berkontribusi menyelamatkan para pecandu.

Kebutuhan dan tuntutan untuk bekerja lebih giat dan serius dalam menyelamatkan pecandu narkoba membuat AKSI NTB harus memiliki sekretariat. Sejak didirikan tahun 2007 lalu, AKSI NTB berpindah – pindah sekretariat. Hingga saat ini pun, AKSI NTB belum memiliki sekretariat tetap.

Kiprah dan sepak terjang komunitas AKSI NTB tak lagi bisa dipandang sebelah mata. Saat ini AKSI NTB sudah memiliki 4  konselor,  1 pekerja sosial dan 3 tenaga kesejahteraan sosial.

" Adapun mereka sedang ditangani AKSI NTB dalam proses rehabilitasi bagi pencandu sebanyak 48 orang,''ujar Oting – panggilan akrabya, Fathul Arifin.

Kiprah dan sepak terjang AKSI NTB dalam membantu proses rehabilitas sosial bagi pecandu sudah terdengar Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawangsa. Ketua Muslimat NU tersebut sudah beberapa kali mengunjungi sekretariat AKSI NTB. Dalam kunjungan terakhir beberapa waktu lalu, Khofifah pun memberikan bantuan sebesar Rp 90 juta bagi modal usaha ekonomi kreatif bagi mantan pecandu digagas komunitas AKSI NTB.

Mencegah dan menanggulangi, pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Tak kalah pentingnya adalah memberikan rehabilitasi kepada para pecandu narkoba tersebut. Para korban tersebut tak boleh diamkan. Apalagi sampai dikucilkan. Karena itu, dengan makin banyak para korban Narkoba. Diperlukan lebih banyak lokasi rehabilitasi, serta proses penyembuhan pecandu narkoba.

Pemerintah pusat melalui Kemensos RI menunjuk AKSI NTB, sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). " Kalau rehabilitasi medis ada di RSJ dan BNN. Sedangkan AKSI NTB lebih kepada rehabilitasi sosial," kata Christina, Konselor Adiktif AKSI  NTB.

Baca Juga :  PN Mataram : Rehabilitasi Harus Ada Penetapan Pengadilan

Dengan para pecandu narkoba segera melaporkan diri kepada AKSI NTB dipercaya dan ditunjuk sebagai IPWL, maka pecandu narkoba bisa terhindar dari jeratan hukum. Misalnya, dalam razia salah seorang pecandu kedapatan sedang menggunakan narkoba, maka ketika belum pernah melapor ke IPWL, pecandu akan terancam hukuman penjara maksimal 6 bulan.

Menurutnya pendekatan ke pecandu narkoba merupakan langkah tepat memutus mata rantai narkoba. Paradigma pemerintah yang dahulu menempuh kebijakan dengan cara menakut-nakuti pengguna narkoba atau kebijakan yang dikenal dengan public security. Tapi sekarang lebih menggunakan kebijakan public health atau pendekatan supaya mereka pulih dan sehat secara sosial. IPWL ini menjadi institusi penyelenggaran rehabilitasi sosial korban penyalahguna narkoba yang dapat direhab dengan standar yang baku melalui akreditasi dari Kemensos. " AKSI NTB dipercaya dan ditunjuk jadi IPWL sejak awal 2016 lalu," ujar Christin, juga mantan pecandu narkoba tersebut.

Ada beberapa persyaratan ditunjuk dan dipercaya sebagai IPWL. Misalnya, telah melaksanakan kegiatan rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan napza secara berkelanjutan sekurang-kurangnya 1 tahun. Memiliki tenaga ahli di bidang ketergantungan narkotika, yaitu pekerja sosial dan konselor adiksi. Ada sarana dan prasarana sesuai dengan standar lembaga rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan Napza.

Persyaratan itu diperlukan agar penanganan korban narkotika bisa tertangani dengan baik sehingga hal-hal yang tidak diinginkan tak terjadi. “IPWL ini bisa menerima korban napza yang melaporkan atas inisiatif sendiri, hasil razia, atau hasil dari keputusan hukum," lugasnya.

Tak ditampiknya, acap kali menjadi persoalan bagi pecandu dan keluarga dalam proses rehabilitasi adalah biaya. Dia memastikan rehabilitasi sosial dan pendampingan kepada pecandu narkoba bebas biaya alias gratis.''

Ini yang ingin kita sampaikan bahwa rehabilitasi di IPWL adalah gratis," terangnya.

Adapun kegiatan dalam masa pemulihan atau rehabilitasi bagi klien. Diantaranya, morning meeting klien (setiap pagi sesuai jadwal), Yasinan bersama, peningkatan kapasitas klien, vocational atau keterampilan (perbengkelan, las, pembuatan pernak – pernik, komputer, sablon dll), NA meeting, kegiatan kemanusiaan, outbound bersama dan lainnya.

Selain itu, dia berharap ada kepedulian lebih besar dari pemerintah daerah. Dengan menfasilitasi sarana prasarana bagi AKSI NTB.

Misalnya, AKSI NTB diberikan dukungan fasilitas sekretariat tetap. Pasalnya, saat ini AKSI NTB memiliki sekretariat dengan mengontrak.

" AKSI NTB tidak memiliki anggaran cukup untuk menyewa terus. Karena alokasi anggaran lebih banyak fokus kepada proses rehab atau pemulihan bagi pecandu,'' pungkasnya.(*)

Komentar Anda