Kinerja Bagian APP Dipertanyakan

H. Effendi Eko Saswito (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM– Hingga akhir tahun anggaran 2016, sebagian SKPD masih rendah dalam hal serapan anggaran. Tidak itu saja, progres pembangunan  fisik juga masih rendah bahkan ada proyek yang gagal  tender.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H. Effendi Eko Saswito mengaku belum mendapat laporan resmi terkait data serapan anggaran. Sebab pada awal bulan Oktober lalu ketika dilakukan rapat evaluasi, masih banyak SKPD yang realisasinya di bawah 70 persen.” Saya mau panggil Kabag APP untuk menjelaskan masalah serapan anggaran kita,” Kata Sekda.

Saat rapat bulan lalu, Kabab APP (Administrasi Pengendalian Pembangunan) diminta intens memantau perkembangan serapan baik yang fisik maupun keuangan. Hasil pantauan diminta dilaporkan ke Sekda. “ Saya minta Kabag APP rajin melapor perkembangan,” tegasnya.

Baca Juga :  APP Minta Tanggung Jawab Kontraktor Hutan Kota

Masalahnya hal ini tidak dilakukan sehingga pihaknya perlu memanggil Kabag APP untuk melihat dan memastikan kinerja pengawasan dan pengendalian yang sudah dilakukan.

Sementara itu Kabag APP Setda Kota Mataram M. Suriadi enggan memberikan keterangan dan memilih untuk menghindar dari media.” Nanti dulu datanya sedang saya  persiapkan,” kata Suriadi.

Kepada wartawan ia menegaskan kalau data realisasai serapan sedang dipersiapkan tapi sayangnya jawaban ini sudah disampaikan sejak beberapa hari yang lalu.” Tunggu saja nanti saya kontak kalau sudah siap,” ungkapnya.

Baca Juga :  APP Minta Tanggung Jawab Kontraktor Hutan Kota

Salah satu SKPD yang hasil serapannya masuk zona merah saat dilakukan rapat satu bulan yang  lalu adalah Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan. Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Kota Mataram Uun Pujianto mengatakan, proyek yang dilaksanakan pihaknya hanya proyek fisik yakni pembanguan pasar Perumnas dan pengadaan alat meterologi. Sekarang ini sudah dalam tahap pencairan. “Fisiknya sudah sekitar 60 persen,” katanya.

Pembangunan pasar Perumnas menelan anggaran sebesar Rp 3,3 miliar untuk mempercepat penyelesaian, proses pengerjaan dilakukan di dua tempat, untuk pengerjaan fisik bangun dilakukan di Perumnas, sedangkan untuk rangka pemasangan atap dilakukan di Sweta.(ami)

Komentar Anda