KIA Belum Bisa Dicetak

KIA Belum Bisa Dicetak
SOSIALISASI : Sekda H Suardi memberikan sambutan pada acara sosialisasi pencetakan KIA di Lombok Utara. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Utara pada tahun ini telah ditunjuk Kementrian Dalam Negeri Repulik Indonesia (Kemendag RI) untuk mencetak kartu idenditas anak (KIA).

Meskipun telah diberikan peluang ini, namun pencetakan KIA ini pada tahun ini belum dilakukan karena pihak Dukcapil belum memiliki alat percetakannya. “Tahun ini kami masih melakukan sosialisasi dan pendataan, karena kami belum bisa mencetak langsung harus membutuhkan alat percetakan KIA ini. Maka tahun depan baru bisa dicetak karena harus diusulkan anggarannya pada tahun depan,” ungkap Kepala Dukcapil Lombok Utara Hj. Marniati sesuai menggelar sosialisasi KIA di aula kantor Kemenag Lombok Utara, Selasa (9/5).

Percetakan ini sendiri belum bisa dilakukan, karena pihak Kemendag RI mengeluarkan keputusan pada awal tahun ini, sehingga tentu pihaknya penganggaran pengadaan alat percetakan tidak ada. Jika keputusan dikeluarkan pada akhir tahun tentu pihaknya akan bisa mengusulkan anggarannya. “Tapi, nanti kami akan coba usulkan di APBD perubahan,” tandasnya.

Baca Juga :  Lomba PHBS Tingkat NTB Digelar

Dijelaskan, penunjukan Kemendag RI ini setelah Kota Mataram pihaknya terlebih melakukan sosialisasi dan pendataan. Karena pada program ini akan menyasar anak-anak usia 0-17 tahun dengan jumlah anak yang disasar sebanyak 74 ribu lebih. Tentu untuk mengetahui mana-mana anak yang harus mendapatkan KIA ini, perlu harus melihat datanya. “Jangan sampai anak yang sudah 17 tahun kemudian pada hari besoknya sudah masuk umur ke 18. Maka dari itu, kami perlu melakukan pendataan,” jelasnya.

Penerbitan KIA aka nada dua model, pertama usia 0-5 tahun tanpa foto, sementara usia 5-17 tahun akan ditaruhkan poto. Agar penertiban KIA ini tepat sasaran dan tidak diberikan kepada anak yang hendak membuat KTP, maka pihaknya akan melakukan verifikasi terlebih dahulu. “Nanti kita lihat data anak-anak ini yangmana akan dikasih KIA tersebut,” paparnya.

Baca Juga :  Dukcapil Dapat Jatah Blangko KIA

Sekda Lombok Utara H. Suardi meminta kepada seluruh para camat, desa, dan elemen masyarakat harus menindaklanjuti kegiatan sosialisasi KIA ini. Dokumen kependudukan itu sangat penting dimiliki agar pembangunan di Lombok Utara bisa tepat sasaran dan pelayanan semakin ditingkatkan. “Dan bisa mengetahui percepatan pengurangan angka kemiskinan,” katanya.

Ia juga menegaskan, pemerintah harus mampu melayani hak-hak anak dengan baik dalam pendataan.

Sementara itu, Dirjen Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Edi Suharmanto menyampaikan, Kabupaten Lombok Utara meskipun barusia muda telah mampu mencapai target nasional dalam pencetakan dokumen akte kelahiran. Atas keberhasilan itu, pihak Kemendag RI menunjuk Lombok Utara untuk bisa menerbitkan KIA tersebut. Karena KIA ini anak-anak bisa mengakses pelayanan publik secara mandiri. (flo)

Komentar Anda