Keuangan Syariah NTB Terkendala Pemahaman Masyarakat

MATARAM—Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTB, Prijono mengatakan bahwa ekonomi syariah di Provinsi NTB berpotensi untuk berkembang. Dimana perbankan syariah di NTB memiliki pangsa pasar yang sangat besar. Hanya saja, yang masih menjadi kendala dan penghambat adalah pemahaman masyarakat mengenai konsep syariah yang masih lemah.

“Ekonomi syariah di NTB berpotensi untuk berkembang. Namun kendala pemahaman masyarakat yang masih kurang terhadap konsep ekonomi dan keuangan syariah perlu diperhitungkan,” kata Prijono Senin (8/8).

Prijono menyebut, perbankan syariah yang memiliki pangsa aset 7,3 persen justru mengalami peningkatan di triwulan II 2016 sebesar 8,14 persen (year on year), atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 4,23 persen (y-o-y). Hal yang sama juga terjadi pada perhimpunan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 6,62 persen hingga 17,86 persen (y-o-y) dan penyaluran pembiayaan /kredit mencapai 4,20 persen hingga 7,29 persen (y-on-y).

Kenyataan ini menunjukan bahwa perbankan syariah di NTB memiliki momentum yang baik untuk mempercepat pertumbuhannya, seiring dengan reaksi masyarkat yang positif terhadap keberadan perbankan syariah di NTB.

Dalam menumbuhkan ekonomi dan keuangan syariah di NTB, terdapat beberapa faktor kendala yang perlu diperhitungkan dan diantispasi untuk meningatkan pertumbuhan tersebut. Faktor utama yang menjadi kendala dalam pengembangan penerapan ekonomi syariah adalah pemahaman masyarakat mengenai konsep ekonomi dan perbankan syariah yang belum komprehensif. 

“Pemahaman tentu tidak bisa dibangun dalam satu malam saja. Tetapi melalui proses dan diperlukan pionir-pionir yang memahami suatu konsep secara menyuluruh,” ungkap Prijono.

Sebelumnya, organisasi perbankan syariah di NTB yang dikenal dengan sebutan Asbisindo NTB mulai gencar melakukan sosialisasi dan edukasi terkait konsep penerapan keuangan syariah dan ekonomi syariah secara umum. Asbisindo NTB menggandeng sejumlah tokoh agama dalam hal ini Tuan Guru para Pengasuh Pondok Pesantren, dan juga tokoh masyarakat, serta dari kalangan dunia pendidikan. (luk)

Komentar Anda