Ketua Umum PARFI Ditangkap

MATARAM–Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI)  Gatot Brajamusti  ditangkap  polisi karena narkoba di Hotel Golden Tulip  sekitar pukul 23.00 Wita Minggu malam (28/8).

Gatot yang terpilih kembali sebagai Ketua Umum PARFI   2016-2021 atau periode kedua itu, dari sebuah kamar di Hotel Golden Tulip oleh Satuan Tugas Khusus Merah Putih, Polres Mataram dan Polres Lombok Barat.  Penangkapan dilakukan usai penyelenggaraan kongres pemilihan Ketum PARFI di Hotel Golden Tulip. Kongres itu digelar 24-28 Agustus 2016.\

Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto menjelaskan Gatot Brajamusti ditangkap terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu."Kami amankan tadi (Minggu) malam  sekitar pukul 23.00 WITA, di hotel  Golden Tulip kamar nomor 1100," jelasnya kepada wartawan Senin kemarin (29/8).

Heri mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan. ”Setelah dilkukan penyelidikan kemudian bersama tim dari Mabes Polri, tim operasional Polres Mataram dan Polres Lombok Barat langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil  mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu lengkap dengan alat hisap,”ujarnya.

Saat penggeledahan, ada lima orang ditemukan di dalam kamar itu. Berdasarkan hasil penggeledahannya dari orang yang berada di dalam kamar hotel, ditemukan dua poket sabu yang berada pada Gatot dan istrinya bernama Dewi Aminah. "Ada barang bukti yang kami temukan padanya diduga sabu-sabu sebanyak dua poket yang berada di tangan yang berbeda dan juga beberapa barang yang diduga sebagai alat hisap,"ujarnya.

Gatot bersama istrinya dan tiga orang lainnya dibawa ke Mapolres Mataram  untuk menjalani pemeriksaan penyidik Satuan Narkoba Polres Mataram."Kalau yang bersangkutan sudah dimintai keterangan dan dalam waktu 3×24 jam akan ditentukan langkah selanjutnya," ucap Heri.

 

 

Polisi juga sudah melakukan tes urine dan saat ini masih menunggu hasil  uji laboratorium. "Karena baru pagi tadi kita lakukan tes urine, jadi hasilnya belum kami dapatkan dan itu nantinya akan masuk dalam materi penyidikan. Saat ini  diamankan di Polres Mataram dan kita belum tau akan dipindahkan atau tidak," katanya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat tersangka sering melakukan pesta sabu atau narkoba.  Polisi yang mendapatkan informasi itu langsung melakukan pengembangan. Akhirnya, polisi berhasil meringkus pria yang tepat berusia 54 tahun pada 29 Agustus 2016 ini.

Baca Juga :  Gatot Dikeler Ke Jakarta

Selain Gatot, kata Boy, polisi juga menangkap Dewi Aminah, yang saat itu bersama sang Ketum PARFI di kamar hotel. "Kedua pelaku ditangkap di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Jalan Jenderal Sudirman nomor 4, Selaparan, Kota Mataram," ujar Boy.

Adapun barang bukti yang disita dari tangan Gatot yakni satu klip plastikyang berbentuk kristal putih diduga sabu. Satu alat penghisap sabu. Satu pipet kaca, dua sedotan, satu korek api gas, dua dompet berisi KTP, sejumlah uang. Turut disita satu unit telepon seluler.

Sedangkan dari tangan Aminah, polisi menyita satu klip plastik yang berbentuk kristal diduga sabu. Satu bong penghisap sabu. Dua pipet kaca, empat sedotan, lima korek api gas, satu dompet berisi KTP, sejumlah uang. Kemudian, satu telepon seluler, satu strip obat dan dua kondom.

Paska penangkapan Gatot, Tim Satuan Tugas Khusus Merah Putih yang dipimpin AKBP Hengky Haryadi dan AKBP Heri Herryawan langsung bergerak cepat. Satgassus Merah Putih langsung menggeledah kediaman Gatot dan Dewi Aminah di Jalan Niaga Hijau X nomor 1 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. "Tim Satgasus Merah Putih di bawah pimpinan AKBP Hengky Haryadi dan AKBP Heri Herryawan bersama 20 orang anggota melakukan pengeledahan terhadap rumah tersangka," kata Boy.

Penggeledahan itu membuah hasil. Dari rumah Gatot dan Dewi Aminah, disita 30 jarum suntik, sembilan bong dan tujuh cangklong diduga untuk alat hisap sabu. Kemudian 39 korek api, satu bungkus sabu yang diperkirakan memiliki berat 10 gram. "Untuk seluruh barang bukti terkait tindak pidana penyalahgunaan psikotropika diserahkan penanganan ke Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Boy.

Tidak hanya barang bukti berkaitan narkoba. Satgassus Merah Putih juga menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan pidana lain. Yakni, kepemilikan senjata api dan amunisi yang diduga ilegal dan melanggar Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.

Boy menjelaskan, penyidik menemukan tiga kotak amunisi, 765 browning/32 auto, satu senjata api jenis glock 26, satu senpi jenis walther, satu sangkur dan holder, delapan amunisi, 500 butir amunisi 9 mm, tiga kotak amunisi 9 mm dan satu kotak amunisi fiochini 32 auto. "Untuk seluruh barang bukti terkait tindak pidana penyalahgunaan penyimpanan amunisi  atau UU Darurat  diserahkan penanganannya kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Boy.

Baca Juga :  Gatot Dikeler Ke Jakarta

Tidak hanya sampai di situ. Satgasuss juga menemukan sejumlah barang bukti berkaitan dugaan pidana perlindungan satwa, atau pelanggaran UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Satgassus menemukan satu ekor Harimau Sumatera yang sudah offset, satu ekor Burung Elang Jawa. "Untuk barang bukti terkait perlindungan satwa diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," papar Boy.

Penangkapan  Gatot Brajamusti terkait kasus narkoba, membuat heboh belantika dunia hiburan sejak Senin (29/8) pagi. Kerabat dan orang-orang dekat  Gatot juga kaget. Ketua DPP PARFI Bidang Infokom Ozzy Sulaiman  curiga, ada skenario lain di balik penangkapan sang ketum yang baru Minggu (28/8) malam terpilih kembali dalam kongres PARFI. Menurutnya, ada   orang orang yang tidak senang dengan terpilihnya Gatot menjadi Ketua PARFI. "Ada skenario di balik penangkapan tersebut, lantaran kejadiannya bertepatan usai terpilih. Saya sangat terkejut mendengarnya," ujar Ozy kepada wartawan.

Pria yang dipercaya  Gatot sebagai juru bicara itu tak percaya Gatot bisa lolos di bandara jika memang membawa narkoba. "Logika saja, dia itu dari Jakarta ke Lombok, nggak mungkin bisa lolos pemeriksaan di bandara kalau memang dia membawa barang tersebut yang bisa dibilang tidak sedikit," ujarnya.

Dalam kongres, Gatot terpilih sebagai Ketua PARFI untuk kedua kalinya, setelah dalam pemilihan menang telak atas Andreanus da Silva. "Ironis sekali. Kejadian ini terjadi saat dia (Gatot) terpilih sebagai Ketum PARFI baru. Saya yakin ada skenario di balik ini. Patut diduga adanya orang yang tidak suka dengan dia sebagai Ketua PARFI. Targetnya itu," ujar Ozy.

Terkait penggerebekan di kediaman Gatot di Pondok  Pinang, Ozy mengatakan jika rumah yang dimaksud memang selalu dipenuhi orang-orang. "Rumah Aa itu selalu terbuka, banyak orang-orang keluar masuk. Jadi bisa siapa saja yang sengaja menaruh barang-barang seperti yang disangkakan polisi dalam penggerebekan, apalagi posisi Aa Gatot tidak berada di rumah," tegas Ozy. (cr-wan/boy/jpnn)

Komentar Anda