Ketua RT di Mataram Bakal Dapat Gaji

H Ahyar Abduh (SUDIR/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Ribuan Ketua RT (Rukun Tetangga) di Kota Mataram bakal mendapatkan gaji di tahun 2021 mendatang. Bahkan pemberian gaji Ketua RT tersebut telah masuk dalam draf APBD murni tahun 2021 yang diusulkan Wali Kota Mataram, H Ahyar Abduh.

Pemberian gaji Ketua RT ini bakal menjadi kado spesial Wali Kota Mataram, H Ahyar Abduh sebelum mengakhiri jabatan 15 Februari 2021 mendatang. Tentu gaji Ketua RT ini untuk memberikan semangat kerja, sekaligus bentuk kepedulian Pemerintah Kota Mataram kepada para Ketua RT yang menjadi ujung tombak pemerintah ditingkat bawah.

Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh mengatakan, untuk APBD murni tahun 2021 usulan tentang  gaji Ketua RT akan diperjuangkan. Karena selama ini mereka sudah berkerja keras ditingkat bawah. “Kita baru gaji Kaling (Kepala Lingkungan) saja, belum Ketua RT. Kita masukkan dalam usulan APBD murni tahun 2021,” katanya Kamis Kemarin (17/9).

Saat ini, dari 327 Lingkungan yang ada di Kota Mataram, ada terdata sebanyak 1.673 Ketua RT. Perinciannya di masing-masing kecamatan, untuk Kecamatan Ampenan ada 302 Ketua RT, Sekarbela 227, Mataram 295, Selaparang 286, Cakranegara 288, dan Sandubaya 275 Ketua RT.

Selama ini, Ketua RT tidak pernah mendapatkan insentif maupun gaji secara khusus dari Pemkot Mataram. Berbeda dengan Kaling dan Kader Posyandu, mereka mendapatkan insentif dari daerah.

Tentu kata Ahyar, sesuai pertimbangan penggajian Ketua RT sudah sangat matang. Untuk besaran, akan disesuaikan dengan kemampuan daerah saat ini, melihat dari APBD Kota Mataram. “Kita perjuangkan ini. Paling tidak sesuai dengan UMK Mataram,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Mataram, I Made Putu Sudarsana mengatakan, terkait dengan usulan Wali Kota Mataram, sudah direspon. Tentu nanti ada pendataan ulang  jumlah Ketua RT. “Makanya kita turun kembali ingin memastikan jumlahnya. Karena sudah banyak terjadi  pembangunan komplek perumahan baru. Ada sedikit tambahan dari data awal yang sebanyak 1.673 Ketua RT itu,” sebutnya.

Pun wacana tersebut juga mendapatkan dukungan dari kalangan Anggota DPRD Kota Mataram. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram, Herman mengatakan, usulan gaji Ketua RT tentu disambut baik pihaknya. “Ini bentuk kepedulian atas jasa-jasa Ketua RT ditingkat bawah. Karena beban kerja mereka juga hampir setara dengan Kaling,” ujarnya.

Seperti contoh, ketika ada persoalan ditingkat bawah, maka Ketua RT selalu terdepan. Apalagi ditengah konflik, mereka harus terjun langsung. “Karena itu, kita akan dukung ditingkat pembahasan APBD Murni 2021,” pungkasnya. (dir)

Komentar Anda