MATARAM – Polisi menangkap Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lombok Timur, Zul Harman Prayana, karena ketahuan mengedarkan narkoba jenis sabu, Rabu (10/7). Di sekretariat organisasi ini polisi menemukan barang bukti sabu lebih dari 170 gram. Kasus ini membuat banyak pihak kecewa. Kasus narkoba di Lotim makin marak, bahkan merambah kalangan aktivis Islam.
Wakil Ketua PW Nahdlatul Ulama NTB, HK. Lalu Winengan, menyampaikan kekecewaannya terhadap ulah oknum aktivis yang ketahuan sebagai pemakai dan pengedar narkoba. Ia pun mendukung dan meminta polisi menghukum berat pelaku. “ Kalau bisa seumur hidup hukumannya kalau bisa,” ungkapnya kepada Radar Lombok, Kamis (11/7).
Sebagai mantan aktivis ia kecewa dengan ulah oknum ketua organisasi mahasiswa ini. Ditambah lagi yang bersangkutan adalah ketua organisasi Islam, yang bersinggungan juga dengan NU. Secara struktural, PMII memang bukan bagian dari NU, tapi secara kultural OKP ini adalah ”bagian” dari NU.
Menurut Winengan, kasus ini membuat marwah organisasi rusak dan membuat animo mahasiswa masuk dunia aktivis tercederai. Winengan mengapresiasi langkah tegas PMII yang memecat langsung yang bersangkutan bahkan mencabut statusnya sebagai kader. “ Apalagi barang buktinya ditemukan di sekretariat. Ini bikin malu. Harus dihukum berat. Gantung dia,” terangnya.
Sebelumnya, Zul ditangkap di pinggir jalan depan Makam Pahlawan Selong. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan jumlah yang cukup besar. Termasuk barang bukti lainnya seperti klip bening, alat hisap, uang dan lainnya. Bersama barang bukti pelaku dibawa ke kantor polisi untuk diproses hukum lebih lanjut.
Zul sendiri mengaku jika serbuk haram sabu itu diambil di Desa Lekor Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah dengan upah Rp 1 juta. Barang itu rencananya akan diedarkan di wilayah Lotim. Selain dijual sebagian sabu digunakan untuk pribadi.
Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Bali Nusra, Herman Jayadi, mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus ini, Rabu (10/7). Dalam pernyataannya, Herman Jayadi dengan tegas menyampaikan permohonan maaf kepada semua elemen masyarakat, alumni dan kader PMII atas kasus yang mengguncang organisasi mereka. “Kami dari PKC PMII Bali Nusra telah resmi memecat saudara ZH dari jabatannya sebagai ketua cabang serta menghentikan keanggotaannya di PMII. Tindakan ini diambil karena saudara ZH terbukti melanggar AD/ART dan peraturan organisasi, serta mencemarkan nama baik PMII,” ungkap Herman.(git)