Ketua MPR Warning Program Kerakyatan Tidak Dipotong

MATARAM – Pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani membuat Pemerintah Provinsi NTB kelabakan.  Berbagai program kerakyatan terancam akan dikorbankan untuk disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Terkait hal itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Zulkifli Hasan memberikan warning agar pemerintah daerah (Pemda) tidak mengorbankan kepentingan rakyat. “Jangan kurangi anggaran yang berkaitan dengan rakyat,” pintanya saat berkunjung ke NTB, Jumat kemarin (26/8).

Zulkifli Hasan tidak menyalahkan ataupun menyayangkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2016. Namun ia lebih berpesan bagaimana pemda menyikapi kebijakan tersebut. Salah satu cara atau langkah yang harus diambil pemda menurut Zulkifli Hasan adalah mengurangi anggaran pada proyek-proyek yang belum dilakukan kontrak. Lebih baik proyek tersebut dikurangi jumlah anggaranya atau ditunda terlebih dahulu. “Banyak proyek-proyek yang belum ada kontrak, itu saja yang dikenakan. Yang penting intinya tidak mengganggu urusan rakyat,” pesan politisi yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

 Lagi-lagi ia menegaskan, anggaran yang berkaitan dengan urusan rakyat tidak boleh dipangkas. Adanya PMK merupakan urusan pemerintah dengan pemerintah. Program-program yang menyangkut hajat hidup orang banyak atau kepentingan publik tidak boleh dikurangi. “Terutama program untuk rakyat miskin jangan dipotong,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB H Rosiady Sayuti saat dimintai keterangannya belum bisa menjabarkan secara rinci pos-pos anggaran mana saja yang akan dikurangi. Rosiady selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus menyisir terlebih dahulu bersama jajarannya.

Salah satu opsi yang akan diambil untuk dikorbankan adalah infrastruktur jalan. Dengan pengurangan DAU maka beberapa jalan di NTB yang telah direncanakan bisa saja dananya dikurangi atau diundur pelaksanaannya. “Kita akan sisir semua, terutama yang infrastruktur jalan nantinya kita sesuaikan,” ucapnya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) ini mengakui penundaan penyaluran DAU sangat mengganggu keuangan daerah. Terlebih lagi jumlah dana yang diasumsikan dari DAU telah masuk APBD 2016.

Baca Juga :  Syamsul Luthfi Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI

Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin menyadari daerah kelimpungan dengan kebijakan pusat. Oleh karena itu dibutuhkan kajian secara konfeherensif untuk menyesuaikan keuangan yang ada dengan program yang telah direncanakan. “Kita juga tentu tidak ingin program pengentasan kemiskinan menjadi terganggu,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB Mori Hanafi mengaku sudah menduga dan mengantisipasi apabila NTB terkena pemangkasan. Bahkan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2016 sudah dikondisikan.

Persoalannya, asumsi pemangkasan DAU hanya sekitar Rp 50 miliar. Namun ternyata jumlahnya mencapai Rp 161 miliar. “Kita sudah coba sisir pos-pos anggaran yang bisa dikurangi karena ada isu pemangkasan DAU, itu aja kita cukup kesulitan. Apalagi nilainya sekarang Rp 161 triliun. Pusing kita makanya ini masih cari solusi terbaik,” terang Mori.

Seperti diketahui, Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditunda penyalurannya mulai September sampai dengan Desember. Untuk Provinsi NTB total DAU yang ditunda atau dipangkas tahun ini sebesar Rp 161.899.195.420, kemudian Kabupaten Sumbawa Rp 90.199.096.252, Kota Mataram Rp 88.216.915.616 dan Kabupaten Lombok Utara (KLU) sebesar Rp 28.840.563.180. Sebagian DAU yang ditunda penyalurannya dapat dicairkan kembali pada sisa tahun ini jika realisasi penerimaan negara mencukupi.

Dari 160 lebih daerah yang DAU-nya ditahan oleh Kementerian Keuangan, Kota Mataram adalah salah satunya.  Kalau dijumlahnya DAU untuk Pemkot Mataram yang dibekukan sekitar Rp 88 miliar lebih.   Menanggapi hal ini Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh mengatakan  agar tidak menjadi masalah keuangan di daerah, Pemkot Mataram agar segera mencarikan  jalan keluar." Saya sudah pertanyakan penyebab Kota Mataram dipotong," tegas Ahyar.

Ia mengatakan, pemerintah pusat untuk saat ini memang senang memotong. Di tahun ini sudah dua kali dilakukan pemotongan. Yang pertama pemotongan pada Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar  10 persen  sekitar  Rp 18 miliar dari DAK yang diterima Pemkot Mataram. Beberapa waktu  lalu pemerintah  kembali  melakukan pemotongan sebesar Rp 20 miliar.

Baca Juga :  Syamsul Luthfi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

Atas pemotongan ini Ahyar lalu mempertanyakannya. Pemerintah pusat menjawab kalau keuangan daerah Pemkot Mataram dianggap bagus kuat dan bagus. Kota Mataram kena pemotongan larena fiskalnya dianggap baik." Kalau bagus seharusnya kita dikasih bonus, bukannya dipotong," paparnya.

Terhadap penundaan DAU tersebut, Ahyar mengatakan pihaknya akan segera membahas masalah ini dengan DPRD Kota Mataram untuk mencari jalan keluarnya. Namun pihaknya juga sudah memastikan meskipun ada penundaan,  untuk pembayaran gaji pegawai   aman. Tetapi yang akan merasakan dampaknya yakni terhadap pembangunan  proyek-proyek. Kalau dananya masuk dalam kebijakan penundaan DAU ini, maka otomatis proyek yang dibangun akan tertunda pengerjaannya.

Pemkot Mataram harus bisa merayu kontraktor untuk berhutang agar proyek bisa tetap berjalan." Kita harus bisa pendekatan dengan kontraktor," tegasnya.

Dikatakan Ahyar, jika kebijakan ini diberlakukan selama empat bulan  terpaksa pemkot harus mengajukan pinjaman ke bank. Pengajuan pinjaman di bank milik pemerintah atas  persetujuan dari DPRD Kota Mataram. Yang akan menjadi jaminan dari pinjaman tersebut yakni jaminan dari janji pemerintah terhadap  pengucuran DAU  yang akan dibayarkan pada  tahun 2017.

Terpisah anggota  Komisi XI DPR RI H Wilgo Zainar mengatakan dengan adanya penundaan ini pasti berdampak pada postur APBDP 2016 yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Realisasi belanja pasti akan tertahan juga karena dana yang bersumber dari DAU  ini sangat signifikan dalam mempengaruhi belanja pemerintah daerah.  “ Penundaan ini pasti juga akn mengganggu pertumbuhan perekonomian di daerah,”tegasnya.

Dikatakan  Wilgo  belanja pemerintah adalah stimulus fiskal untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah maupun secara nasional. Ia sangat  menyayangkan karena  ini tidak sepatutnya terjadi. .” Kalau mulai bulan ini dibekukan ini tentunya sangat mengganggu rencana pembangunan di daerah,'' tegasnya. (zwr/ami)

Komentar Anda