Ketua LSM Lapas dan Pegawai Kejati Berdamai

DAMAI: Aktivis LSM merangkap wartawan yang jadi korban pemukulan oleh oknum Anggota Kejati NTB akhirnya berdamai. (ABDURRASYID EFENDI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kasus pemukulan oleh oknum Anggota Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terhadap pimpinan Lembaga Advokasi Pemuda Antikorupsi (LAPAS) Adi Faisal, Jumat (1/4) lalu berujung perdamaian.

Kesepakatan perdamaian antara Anggota Kejati NTB M Said Ansori dengan Adi Faisal dilakukan di Kantor Kejati NTB, Senin (5/4) kemarin. Dalam perdamaian itu, ada beberapa kesepakatan yang telah diambil, di antaranya kedua belah pihak berkewajiban menjaga kondusivitas wilayah NTB, sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan kekeluargaan. “Kesalahan itu tidak dilakukan secara sengaja. Keduanya terpancing emosi sesaat,” ucap Koordinator Bidang Intelijen Kejati NTB Karya Graham kepada wartawan, Senin (4/4).

Dengan selesainya kasus ini secara kekeluargaan, maka tidak akan ada lagi yang saling menuntut di kemudian hari. Dan yang bersangkutan pun sepakat akan mencabut laporan yang dilayangkan ke Polresta Mataram.  “Jika keduanya melanggar kesepakatan, maka bisa dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku. Mulai disepakati ini, tidak ada lagi persoalan di kedua pihak,” sebutnya.

Baca Juga :  Kaki Anggota Brimob Ditebas, Perut Istrinya yang Hamil Diinjak

Perdamaian ini dilakukan atas dasar adanya rasa kemanusiaan. Dan keduanya juga berasal dari suku yang sama, yaitu Bima atau Mbojo. “Ini dari kerelaan hati yang paling dalam,” tuturnya.

Sementara, Adi Faisal menegaskan, perdamaian yang ditempuh tersebut berdasarkan dengan rasa kemanusiaan. “Karena saya tahu Ansori ini satu suku sama saya, yaitu Bima atau Mbojo,” katanya.

Selain satu suku, perdamaian tersebut ditempuh karena mengetahui Ansori merupakan seorang yatim piatu. “Atas dasar kemanusiaan saya melakukan perdamaian ini, tanpa adanya intervensi dari manapun,” imbuhnya.

Baca Juga :  KBRI Benarkan Muliati Korban Percobaan Pemerkosaan

Perdamaian kedua belah pihak kembali ditegaskan oleh Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputera. Ditegaskan, perdamaian keduanya berdasarkan adanya rasa kemanusiaan, bukan karena menjanjikan apa-apa. “Ini pure atau bersih atas dasar kemanusiaan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pemukulan tersebut bermula dari LAPAS NTB yang menggelar aksi demo di depan Kejati NTB pada Jumat (1/4) lalu. Aksi demo tersebut bertujuan meminta kejelasan terkait dilepasnya Direktur PT Sinta Agro Mandiri (SAM) Aryanto Prametu dari segala tuntutan hukum. Namun, massa yang kurang dari 10 orang itu dinilai melakukan aksi dengan cara tidak menyenangkan, sehingga berujung pemukulan terhadap Adi Faisal yang juga wartawan kabaroposisintb.com itu. (cr-sid)

Komentar Anda