Ketua DPRD Siap Fasilitasi Interpelasi

Hj Baiq Isvie Ruvaeda (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Wacana DPRD Provinsi NTB yang akan menggunakan hak interpelasi, kini semakin menguap. Mengingat,  sebelumnya mayoritas fraksi di DPRD sudah menyatakan dukungan untuk melakukan interpelasi. 

Di tengah meredupnya wacana interpelasi, Ketua DPRD Provinsi NTB Hj Baiq Isvie Ruvaeda angkat bicara. Politisi partai Golkar ini menyatakan siap memfasilitasi interpelasi. “Ketika ada usulan interpelasi, pasti kita lanjutkan,” tegas Isvie kepada Radar Lombok.

Persoalannya, kata Isvie, hingga saat ini rencana interpelasi hanya sebatas wacana semata. Tidak pernah ada langkah konkret dari anggota DPRD untuk merealisasikan wacana tersebut. “Belum ada usulan interpelasi, tidak ada yang meminta ke saya. Hanya sekadar wacana,” ungkapnya. 

Masalah hak interpelasi telah diatur melalui Peraturan DPRD Provinsi NTB Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD NTB. Khususnya pada Bab VII yang mengatur tentang pelaksanaan hak DPRD. Dalam tatib tersebut dijelaskan, hak interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Gubernur, mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara. 

Tatib juga mengatur secara rinci mekanisme penggunaan hak interpelasi. Diantaranya diusulkan paling sedikit oleh 10 orang dan lebih dari satu fraksi. Usulan tersebut diajukan ke pimpinan DPRD untuk dilaporkan melalui rapat paripurna. Dokumen usulan hak interpelasi, harus memuat materi kebijakan yang akan dimintai keterangan dan alasannya. Selanjutnya melalui paripurna, pengusul memberikan penjelasan yang nantinya ditanggapi oleh masing-masing fraksi. 

Pada pasal 94 Tatib DPRD disebutkan, penggunaan hak interpelasi bisa dilakukan apabila mendapat persetujuan dalam paripurna yang dihadiri lebih dari 1/2 jumlah anggota. Putusan tersebut juga harus mendapat dukungan lebih dari 1/2 jumlah anggota yang hadiri paripurna. 

Ditegaskan Isvie, setiap ada usulan anggota, dirinya pasti akan menindaklanjuti dengan baik. Pasalnya, itulah tugas dan fungsi dari pimpinan DPRD. “Ketika ada usulan, pasti kita lanjutkan. Gak bisa usulan anggota tidak kita tindaklanjuti. Pimpinan sebagai juru bicara anggota. Itu tugas pimpinan memfasilitasi, sudah jelas dalam tatib,” terangnya. 

Diungkapkan Isvie, penggunaan hak interpelasi DPRD hanya wacana. Nantinya bisa terlaksana dan bisa juga tidak. Apalagi, pihak eksekutif cukup responsif atas wacana interpelasi tersebut. 

Meskipun Gubernur NTB Zulkieflimansyah tidak mengharapkan ada interpelasi, namun Isvie memastikan siap membawa usulan anggota ke rapat paripurna. “Saya memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas lembaga DPRD. Tapi informasinya, setelah mereka dapatkan penjelasan, informasi yang saya dengar mereka merasa sudah cukup dengan penjelasan itu,” kata Isvie. 

Radar Lombok meminta keterangan Ketua fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Akri yang sejak awal sangat bersemangat mengusulkan interpelasi. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan kapan usulan penggunaan hak interpelasi akan diajukan. 

Menurut Akri, saat ini dirinya bersama para ketua fraksi masih melakukan konsolidasi. “Beberapa fraksi akan melakukan interpelasi. Masih dibicarakan oleh teman-teman fraksi. Nanti kita akan jumpa pers,” ucap Akri. 

Sementara itu, Ketua fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hasbullah Muis mengaku, saat ini dirinya bersama anggota sedang membahas wacana interpelasi tersebut. “Saya masih diskusikan di tingkat internal. Saya masih melihat perkembangan. Inisiatifnya kan Demokrat dan Gerindra,” kata Hasbullah. 

Ketua fraksi Gerindra, Nauvar Furqony Farinduan juga masih ngotot ingin melakukan interpelasi. Pasalnya, masalah yang ada bukan hanya urusan Pokir. “Sikap kita Gerindra tetap ingin interpelasi. Ternama soal tata kelola borokrasi,” tegas Farin. (zwr) 

Komentar Anda