GIRI MENANG – Ketua DPRD Lombok Barat Lalu Ivan Indrayadi menilai mutasi yang dilakukan Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) tergesa-gesa. Ivan pun menyebut bupati arogan. Kritik ini muncul menyusul kekosongan jabatan di 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis akibat mutasi lalu.
Adapun OPD yang masih kosong pimpinan yakni Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Staf Ahli Bidang KSDM.“Ketika OPD penting dibiarkan tanpa kepala dinas, maka yang menjadi korban adalah rakyat. Makanya, menjadi pemimpin itu jangan terlalu arogan,” tegas Ivan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/5).
Ivan menilai mutasi seharusnya dilakukan dengan pertimbangan matang dan fokus pada efektivitas pelayanan publik, bukan didorong oleh kepentingan tertentu. Ia pun mempertanyakan keputusan mengganti sejumlah kepala dinas yang belum lama menjabat dan belum diberi waktu menunjukkan kinerja.“Kenapa tidak diberi kesempatan untuk bekerja dulu? Ini terlalu cepat dimutasi. Akibatnya, sekarang ada 10 OPD kosong, dan itu berdampak pada layanan masyarakat,” katanya.
Ia juga menyoroti dampak kekosongan jabatan terhadap kondisi di lapangan. “Lihat saja, karena Dinas Lingkungan Hidup belum ada kepala, hari ini sampah berserakan di taman kota. Ini bukti kongkret bahwa mutasi tanpa perencanaan merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Menanggapi kritik tersebut, Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini, menegaskan bahwa mutasi adalah hal lumrah dalam birokrasi dan dilakukan secara objektif melalui mekanisme job fit yang dinilai oleh tim independen.“Mutasi atau pergeseran ini untuk percepatan pembangunan di Lobar. Kami pastikan semua berbasis kinerja dan bukan karena kepentingan politik. Bahkan sebagian besar ASN Lobar dulu tidak mendukung saya saat pilkada. Jadi tidak ada beban politik,” tegas LAZ.
Ia juga menjelaskan bahwa mutasi kali ini disertai kontrak kinerja bagi kepala OPD yang terpilih. Dalam kontrak tersebut, setiap pejabat wajib mencapai target yang telah ditentukan berdasarkan RPJMD Lobar 2025–2029.“Kita ingin membangun budaya baru, yakni kontrak kerja dengan target yang jelas. Evaluasi dilakukan setiap triwulan. Jika tak tercapai, maka bisa diganti. Ini semua demi pembangunan yang terukur dan akuntabel,” tandasnya.(Adi)