Ketua DPRD : Ada Mafia Aset di Lingkup Pemkab Lobar

Ketua DPRD : Ada Mafia Aset di Lingkup Pemkab Lobar

GIRI MENANG – Eksekusi lahan kantor desa Gunung Sari (6/9) gagal karena petugas eksekusi dihadang oleh warga. Sebagaimana diketahui, Pemkab Lombok Barat dan Pemdes Gunung Sari kalah di MA. Pengadilan memutuskan lahan kantor desa adalah milik ahli waris warga.

Kondisi ini menjadi catatan pihak DPRD Lombok Barat. Sebelumnya Pemkab Lobar juga kalah di sengketa beberapa titik aset yang lain melawan warga. Untuk kasus lahan kantor desa Gunung Sari ini, dewan menyarankan dilakukan upaya Peninjauan Kembali (PK) atas putusan MA itu. Itu berarti harus ada bukti-bukti baru yang mendukung kepemilikan pemerintah desa.

Ketua DPRD Lobar, Hj. Nurhidayah, mengaku sedih dengan kondisi ini. Apalagi dirinya berasal dari  Gunung Sari dan tahu betul kondisi lahan tersebut. Tiba-tiba ada ahli waris mengklaim lahan itu menjadi milik. Nurhidayah mengatakan, kini Pemkab Lobar hanya bisa PK, dan harus dikuatkan dengan bukti-bukti baru.”Pemkab Lobar harus menelusuri kembali bukti tukar guling aset tersebut. Begitu saja jalan keluarnya ini,” ungkapnya kemarin (7/9).

Ia menjelaskan bahwa lahan kantor desa ini, warga tahunya lokasi itu merupakan Polsek Gunung Sari sebelum pindah.”Setelah pindah Polsek itu, mulai diklaim oleh ahli waris,” katanya.

Apalagi dalam kondisi ini, Pemkab Lobar tidak bisa menunjukkan bukti-bukti kepemilikan  lahan tersebut. Intinya dari beberapa kasus pengalihan aset tanah Pemkab Lobar ke masyarakat menunjukkan bahwa administrasi aset sangat tidak beres.” Lahan itu hanya diklaim, tanpa memiliki bukti otentik bahwa itu adalah hak aset Pemkab Lobar. Ini yang paling utama,” tuturnya.

Baca Juga :  Rumah Warga Aik Genit Diterjang Puting Beliung

Kondisi ini kemudian dimanfaatkan pihak lain mengklaim tanah itu. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berharga.”Tim aset terbentuk seharusnya dibarengi dengan pendataan kembali. Paling tidak sertifikat atau sporadik dari desa tersebut untuk menyatakan tanah ini milik Pemkab Lobar,” terangnya.

Politisi Gerindra ini menegaskan dari dulu sudah ada tim aset yang turun mencari dan mendata aset daerah. Hanya saja setelah itu tidak ada tindaklanjut. Seharusnya diberangi dengan pendataan kembali dengan mengumpulkan bukti-bukti yang ada.”Kalaupun belum ada surat yang dimiliki maka harus segera dibuatkan sertifikat, atau paling tidak pihak desa menertibkan sporadik bahwa tanah itu milik Pemda. Namun, Pemda bekerja tidak tuntas. Hanya sebatas mengetahui lahan itu milik Pemda, tapi tidak dilanjutkan untuk mengamankan dengan membuat dokumen,” tegasnya.

Administrasi ini lanjut dia,terlalu banyak diabaikan sehingga masalah aset Pemda yang lepas terjadi di banyak tempat, tidak saja terjadi di Gunung Sari. Misalnya lahan Puskesmas Sesela dan pasar seni juga sempat digugat. “Siapapun kepala aset harusnya terus melakukan pendataan dan sertifikasi aset. Saya yakin masih banyak aset daerah belum bersertifikat,” tegasnya.

Baca Juga :  Lobar Juara 1 STQH XXVII Tingkat Provinsi NTB

Kemudian apa langkah Pemkab Lobar merapikan aset tercecer yang belum bersertifikat. Apakah didukung dengan anggaran untuk melakukan  sertifikasi. Jangan sampai kata Nurhidayah, lemahnya administrasi ini menyebabkan aset daerah digerogoti mafia.” Karena ini ada oknum mafia aset daerah ini, ada oknum yang mengetahui data atau neraca aset kemudian diketahui kelemahan Pemda. Dimanfaatkanlah oleh oknum. Ini saya yakin ada mafia,” tegasnya.

 Mafia ini jelasnya, ada di internal dan eksternal yang bersekongkol menggerogoti aset daerah.

Sementara itu, kepala BPKAD Lobar H. Fauzan Husniadi mengatakan, berbicara terkait pendataan, pengamanan dan pensertifikatan aset, itu terus diupayakan.  Sejauh ini dari ada 2.050 bidang aset yang sudah disertifikatkan. Totalnya sudah 65-70 persen. Pihaknya terus bergerak memaksimalkan semua potensi yang ada.” Kita terus bergerak memaksimalkan semua potensi yang ada, fight sekalian,” tegasnya.

Pihaknya juga memaksimalkan hubungan dengan APH. Pihaknya berterima kasih dukungan untuk pengamanan aset dari sisi penganggaran. Namun demikian pihaknya memahami kondisi anggaran saat ini. BPKAD tidak mengembalikan aset daerah saja, namun sekaligus menghasilkan dan menambah PAD dari aset itu. (ami)

Komentar Anda