Ketahuan Angkut Orang Saat Libur Lebaran, Sopir Truk dan Pikap Ditindak

Petugas Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2022 menindak tegas pengemudi yang menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang atau penumpang, Selasa (3/5/2022). (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Petugas Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2022 menindak tegas pengemudi yang menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang atau penumpang, Selasa (3/5/2022)

Kasat Lantas Polres Mataram Kompol Bowo Tri Handoko mengatakan bahwa maraknya mobil bak terbuka untuk mengangkut orang pada masa libur lebaran seperti sekarang ini sangat berisiko mengakibatkan terjadinya kecelakaan.

Oleh karena itu, jajaran Satlantas Polresta Mataram yang terlibat dalam Operasi Ketupat Rinjani 2022 menertibkan pengemudi yang masih nekat menggunakan pikap atau truk untuk mengangkut orang.

Baca Juga :  Polresta Mataram Imbau Pengelola Tak Terima Pengunjung jika Kapasitas Sudah Penuh

“Pelarangan mobil bak terbuka mengangkut orang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan yang menyebutkan kendaraan angkutan barang dilarang mengangkut penumpang atau orang,” ujar Kompol Bowo.

“Kendaraan angkutan barang hanya untuk mengangkut barang bukan untuk orang sehingga “safety” sangat berisiko bahkan sangat membahayakan bagi para penumpangnya.

Kompol Bowo juga menekankan apabila mengangkut orang dan terjadi kecelakaan lalu lintas tentunya akan mengakibatkan fatalitas korban yang luar biasa.

Baca Juga :  Kondisi Taman Suranadi Memprihatinkan, Perlu Revitalisasi dan Restorasi

Selain itu ia juga mengimbau kepada seluruh warga khususnya para pemilik kendaraan bak terbuka agar kendaraannya tidak dipergunakan mengangkut orang melainkan digunakan sesuai peruntukannya.

“Kami tidak melarang penggunaan mobil bak terbuka apalagi sesuai peruntukannya. Silakan digunakan tapi jangan disalahgunakan untuk mengangkut manusia karena kami tidak akan memberikan toleransi dan diimbau tetap disiplin protokol kesehatan covid-19, tandasnya,” pungkasnya. (RL)

Komentar Anda