Kesehatan Gratis Dianggarkan Rp 2 Miliar

HADIR: Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar bersama sejumlah bupati/wali kota menghadiri dialog JKN-KIS di Grand Marcur Kemayoran Jakarta. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Pemkab Lombok Utara telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan lebih baik dan mudah terjangkau.

Setiap draf APBD pemda menganggarkan Rp 2 miliar untuk menanggung biaya kesehatan masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Selain itu, anggaran ini juga dialokasikan kepada masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS akan dimasukan dan mendapatkan hak pelayanan kesehatan secara gratis.

Bupati Lombok Utara,  H Najmul Akhyar menyampaikan, pemda telah mendukung program BPJS Kesehatan. Ini melihat dari sisi manfaatnya kepada masyarakat. “Bagi masyarakat miskin yang belum terdaftar bisa mendaftarkan dirinya ke Dinas Sosial untuk mendapatkan layanan tersebut,” katanya saat menghadiri undangan BPJS Kesehatan di Grand Marcure Jakarta, Senin malam (21/11).

Walaupun pada program BPJS ada beberapa sisi yang perlu dibenahi. Seperti tidak mempersulit masyarakat yang bersifat administratif. Kemudian, ketidakadaan obat terutama penyakit-penyakit tertentu masyarakat harus membeli obat ke apotek. “Ini juga faktor meresahkan masyarakat. Kita dukung tapi kami berharap pelayanan BPJS dimaksimalkan. Yang jelas program pemerintah daerah adalah saling mendukung,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kenali Gejala HIV Tahap Awal

Di samping itu, pemda juga tahun depan akan segera merealisasikan satu desa satu dokter dan satu desa satu ambulans. Program ini akan dilakukan secara bertahap selama lima tahun kedepan. Hal itu dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Sementara Menteri Sosial Khofifah Indra Parawansa dalam kesempatan itu menyampaikan, saat ini bupati/wali kota seluruh Indonesia yang sudah mengajukan update data bay name bay adress harus ada berita acaranya sesuai regulasi. Karena data bay name bay adres tidak bisa diakses sembarang orang. Ketika mereka meminta harus ada seizin gubernur dan bupati. Update data ini dilakukan untuk melihat angka kemiskinan.

Ia juga mengkritik pemda yang masih memberikan anggaran urusan sosial sebesar Rp 2 miliar. Padahal, urusan sosial merupakan urusan wajib. Dalam penanganan angka kemiskinan mengacu pada UU No. 13/2011 tentang Penanggulangan Kemiskinan. ‘’Namun, banyak daerah yang memberikan anggaran hanya paling besar Rp 2 miliar untuk urusan sosial daerah dibandingkan dengan kesehatan,’’ sindirnya.

Ditambahkan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, urusan kesehatan secara nasional dianggarkan sebesar RP 126 triliun lebih. Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan seluruh masyarakat Indonesia bisa menikmati program pemerintah. Seluruh daerah diminta untuk mendukung dan memperlancar  memperbaiki JKN di tingkat masyarakat.

Baca Juga :  Petugas Kesehatan Diminta Jangan Hanya Pikirkan Hak

Ada beberapa yang perlu harus dibenahi. Yakni tersedianya dan terkesinambungan seluruh jenis layanan kesehatan masyarakat yang mudah tercapai di lapisan masyarakat. Dapat diterima dan wajar bahwa pelayanan kesehatan tidak bertentangan. Mudah dicapai untuk sudut lokasi dan mudah dijangkau biaya murah dan jalan berdekatan dengan sarana-prasaran sesuai ekonomi masyarakt.

Selanjutnya bermutu pada peningkatan pelayanan kesehatan, dan tata cara pelayanan yang sesuai kode etik. Karena BPJS kemerdekaan masyarakat, walaupun sepenuhnya warga Indonesia. Ini sangat membantu, sehingga perlu didorong agar memberikan pelayanan yang baik sebagai tanggung jawab pemerintah, BPJS harus bisa dinikmati masyrakat. “Saya jamin, pemerintah daerah sudah punya komitmen bersama terus-menerus. Dan hukumnya wajib DPRD memasukan yang sah dan mengawasinya, agar BPJS bisa dinikamti kepada masyarakat. Terkait anggaran dan sistemnya bagaimana diharapkan bisa bpjs berkomitmen dengan pemerintah daerah,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda