Kesal, Wali Murid SD Model Ngotot Bongkar Aula

BARANG: Guru dan para wali murid SDN Model melanjutkan pemindahan barang ke eks Gedung UT di Mandalika yang disiapkan Pemkot Mataram.(ALI/RADAR LOMBOK PINDAHKAN)

MATARAM – SDN Model Mataram mulai angkat kaki dari SMP 14, yang berlokasi di Jalan Brawijaya, Seganteng, Kota Mataram. Proses pemindahan barang dan sarana sekolah mulai dilaksanakan sejak Sabtu (3/9).

Pemindahan ini masih berlangsung dan berlanjut. Pihak sekolah terdiri dari guru dibantu oleh wali murid berkemas memindahkan barang menuju tempat baru yang disediakan Pemerintah Kota Pemkot) Mataram, yakni di eks Gedung Universitas Terbuka (UT) di Mandalika.

Untuk pindah ke tempat (gedung) baru, wali murid yang masih merasa kesal, ngotot membongkar bangunan aula sekolah. Mereka menolak menjadikan aula sebagai barang warisan untuk SMP 14. Karena aula tersebut bukan dibangun oleh pemerintah, melainkan murni swadaya orang tua siswa. “Aula itu orang tua murid urunan satu juta dulu. Saat itu nilainya dua ratus juta. Kalau Sekarang itu nilainya di atas Rp 500 juta. Kalau kita bahas tukar guling kan lama. Makanya orang tua murid kenapa minta dibongkar karena itu pakai baja,” ujar Intan, salah seorang wali murid SDN Model disela-sela membantu pemindahan barang ke eks Gedung UT Mandalika, kemarin (5/9).

Wali murid menjelaskan, tidak sulit membongkar atap aula SDN Model. Karena desainnya sejak awal dipersiapkan dengan konstruksi bongkar pasang. Wali murid menginginkan agar aula tersebut dipindahkan ke gedung SDN Model yang baru. Selain aula, komite sekolah juga membangunkan atau menambah dua ruang kelas di SMP 14 dengan biaya swadaya. Namun kedua kelas tersebut diserahkan kepada SMP 14. “Kita juga sudah hubungi yang buat dulu. Dia bilang bisa dibagi menjadi empat kelas. Kenapa kita ngotot karena mindahin itu lebih cepat dari pada kita menunggu anggaran. Biar cepat sekolah anak-anaknya kasihan. Anak saya itu kelas 6 dan sekolah tinggal beberapa bulan lagi. Untuk pembongkaran aula ini kami pakai biaya sendiri,” katanya.

Baca Juga :  Nunggak Pajak, Empat Restoran Terancam Disegel

Dia berharap, persiapan pemindahan SDN Model dilancarkan. Sehingga siswanya segera bisa bersekolah seperti biasa. “Tadinya kan kita minta waktu dua minggu untuk pemindahan barang. Tapi ternyata SMP (14) sudah beres-beres di sana dan mau menempati. Ya jadinya kita angkut sisa barang di sana hari ini (kemarin),” ungkapnya.

Harapan wali murid kata dia tidak muluk-muluk. Tentunya agar siswa segera bisa masuk sekolah dan belajar. “Ya punya ruangan kelas deh. Kita gak berharap punya ruangan yang gimana. Orang tua pasti bantu kok karena kan kita punya uang komite,” terangnya.

Sementara untuk perdamaian paska pelaporan pengrusakan penyekat sekolah oleh siswa SMP 14. Sebagai wali murid yang anaknya psikisnya terganggu akibat kejadian itu. Intan berharap proses hukumnya tetap berjalan. “Mereka juga tidak minta maaf kok. Yang berdamai kan kepala sekolah dan kepala dinas. Kalau kita tidak tahu apa-apa dan tidak dilibatkan. Katanya juga mau ada trauma healing di sana (SMP 14). Kami orang tua murid, mohon maaf kalau nyuruh anak kita ke sana lagi,” tegasnya.

Asisten II Setda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri dikonfirmasi tentang tuntutan wali murid yang ingin pemindahan SDN Model. Disertai dengan pemindahan aula yang dibangun secara mandiri oleh komite sekolah. “Ya silakan saja. Tapi kan kita tawarkan dengan bangunan dan model yang sama. Namun katanya itu sumbangan komite terdahulu dari amanah teman-temannya ya silahkan saja. Yang jelas kami pemerintah sudah menawarkan. Kalau dua ruang kelas itu tidak mungkin lah dibongkar. Ini aulanya yang mau dipindah,” katanya.

Baca Juga :  Ini Modus Sejumlah Restoran di Mataram Manipulasi Pajak

Persiapan pemindahan SDN Model ke eks Gedung UT Mandalika dipercepat. Kota Mataram melibatkan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) dan Dinas PUPR) untuk membantu persiapan pemindahan SDN Model.

Persiapannya cukup memakan waktu. Karena eks Gedung UT tidak berbentuk kelas, namun ruangan yang cukup besar. Sehingga perlu penyekatan untuk dijadikan kelas. “Misalnya satu ruang bisa untuk satu kelas. Mungkin sampai hari Rabu pindahannya. Kalau belum siap kelasnya nanti pelajarannya bisa lewat daring dulu. Pokoknya minggu ini sudah selesai persiapannya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf menyampaikan, persoalan pengrusakan diharapkan tidak sampai diproses aparat penegak hukum. Kedua belah pihak diminta untuk saling instropeksi. “Bahwa anak SMP 14 dan SDN Model anak-anak kita juga. Kalau kita melanjutkan nanti yang jadi korban anak kita juga. Kan perlu kita kedepankan restotarive justice sesuai dengan perkap (Peraturan Kapolri). Kedua belah pihak harus rukun untuk membahas bersama persoalan ini,” jelas Yusuf. (gal)

Komentar Anda