Kesadaran Masyarakat Bayar PKB Rendah

Wildan SE (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Lombok Tengah masih minim.

Hal itu dibuktikan dengan realisasi pajak yang terjadi dari Januari hingga dengan 25 Juli untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) sangat jauh dari target. Hal itu disampaikan langsung Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah UPTB-UPPD Praya, Wildan. Disampaikanya,  untuk target bulanan bagi PKB yakni Rp 4.261.452.000 namun yang terealisasi hanya Rp 3.185.754.938. Jumlah itu sangat jauh dari harapan bagi terpenuhinya wajib pajak di Loteng. ”Padahal kalau kita melihat dari faktor ekonomi saya rasa masyarakat  Loteng kalau sekadar bayar pajak pasti mampu,” ungkapnya, kemarin (26/7).

Tidak hanya target bulanan yang belum bisa tercapai. Untuk keadaan pada triwulan ketiga ini target PKB yang berjumlah Rp 12.784.358.400 tersebut hanya bisa terealisasi sebanyak Rp 3.185.754.934, atau hanya sebanyak 24,92 persen saja. ”Kalau kita melihat angka itu kan sangat memprihatinkan dibandingkan dengan serapan pajak di kabupaten-kabupaten lain,” ujarnya.

Begitu juga dengan target tahunan sebanyak Rp 92.406.161.006 yang hanya terealisasi hanya Rp 48.211.744.233. Sehingga pihaknya menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat yang sangat rendah. Itu sangat disayangkan karena begitu banyaknya kendaraan yang ada di Lombok Tengah namun sangat jarang yang peduli akan pajak tersebut. “Bahkan total dari kendaraan yang beroperasi di Loteng mencapai 21.815 unit sehingga kita sangat menyayangkan hal ini,” sesalnya.

Baca Juga :  Ekspose Tersangka Perusda LTB Tinggal Selangkah

Disampaikanya, pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin agar masyarakat bisa tersadarkan agar tertib melakukan pembayaran pajak. Mulai dengan rutin melakukan operasi gabungan (opgab). Bahkan, dari Januari hingga saat ini yang terjaring razia karena nunggak pajak sebanyak 2932 unit kendaraan yang terdiri dari 1881 unit roda dua dan sisanya roda empat. “Padahal dalam opgap itu juga bahkan sebanyak 39 roda dua dan 26 roda empat sudah kita berikan keringanan,” ujarnya.

Upaya yang dilakukan untuk menyadari wajib pajak itu juga bahkan dilakukan dengan pelayanan mobil samsat keliling. Pada pelayanan keliling tersebut pihaknya bisa menertibkan wajib pajak sebanyak 3568 dengan total yang didapatkan mencapai Rp 1,3 miliar. ”Berbagai upaya sudah kita lakukan namun yang namanya kesadaran masyarakat masih kurang. Jadi mau bagaimanapun akan tetap sulit,” tambahnya.

Untuk mempertegas itu, pihaknya dalam waktu dekat akan berencana menggelar opgab besar-besaran, bahkan hingga masuk desa. Yang menjadi sasaran nantinya tidak hanya kendaraan berpelat hitam, namun juga yang memiliki pelat merah karena diakui saat ini masih banyak juga yang nunggak pajak. ”Kita saat ini dalam satu tempat menggelar opgap agak lama hingga berjam-jam karena bagi kami tidak mungkin masyarakat akan mau menunggu lama dan kami juga tidak akan memberitahu siapapun lokasi opgab sebelum terlaksana,” ujarnya.

Baca Juga :  Ritual Nede Rahayu Ayuning Jagat Dilakukan Sebelum WSBK

Selain mengambil tindakan tegas, pihaknya juga dalam memberikan pelayanan agar masyarakat taat pajak melakukan  pembebasan pokok BBN-KB dan sanksi administratif untuk penyerahan kedua dan seterusnya bagi kendaraan bermotor luar daerah yang dimutasikan ke dalam wilayah NTB. ”Pembebasan sanksi administratif PKB kendaraan bermotor meliputi pembebasan denda atau sanksi administratif atas keterlambatan membayar PKB untuk semua jenis tipe dan tahun kendaraan bermotor,” terangnya.

Nantinya, pembebasan sanksi tersebut akan berlaku pada tanggal satu hingga 31 Agustus. Dengan adanya pembebasan tersebut diharapkan agar masyarakat nantinya bisa memaklumi agar senantiasa patuh dan taat pada aturan yang berlaku. “Bahkan dalam segala hal kami sangat mempermudah tapi karena lagi- lagi kesadaran yang sangat kurang bagi masyarakat ini,” katanya.

Diharapkan juga dengan adanya pengampunan tersebut nantinya target untuk serapan pajak bisa terpenuhi karena sebenarnya menurut Wildan pajak untuk kendaraan bermotor sangat murah dan itupun dilakukan satu kali setahun. ”Tapi tetap kita berupaya mulai dari penindakan hingga pembinaan agar capaian target bisa terpenuhi setidaknya jangan terlalu jauh,” jelasnya. (cr-met)

Komentar Anda