Kerugian Negara Dugaan Korupsi Proyek Masker Covid-19 Dikoordinasikan dengan Auditor

Kompol I Made Yogi Purusa Utama ( Doc )

MATARAM – Penanganan dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 dengan anggaran Rp 12,3 miliar terus berlanjut.

Selain melakukan pemeriksaan secara maraton, penyidik Satreskrim Polresta Mataram tengah berkoordinasi dengan ahli auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB untuk menentukan jumlan kerugian negara. “Sudah kita proses (koordinasi),” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

Pengadaan masker Covid-19 pada Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi NTB ini masih dalam pemeriksaan sejumlah saksi. Saksi yang diperiksa masih seputaran pelaku UMKM. “Ini masih proses sidik, masih kita periksa,” ungkapnya.

Salah satu saksi yang pernah dimintai keterangannya yakni Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany. Dewi Noviany pernah dipanggil penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polresta saat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Adik mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah itu dimintai keterangan dua kali, tepatnya tanggal 3 dan 14 Agustus 2023 lalu.

Namun Dewi diperiksa bukan sebagai Wabup Sumbawa, melainkan sebagai mantan Kasubag Tata Usaha pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB.

Polresta Mataram menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan dari penyelidikan dengan menemukan adanya perbuatan melawan hukum (PMH), berkaitan dengan indikasi kerugian negara.

Satreskrim Polresta Mataram menelisik pengadaan masker dengan anggaran Rp 12,3 miliar ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Informasinya, anggaran proyek ini bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) Diskop NTB. (sid)

Komentar Anda