Kerugian Kasus Sekaroh Belum Turun

Hutan Lindung Sekaroh

SELONG—Perhitungan kerugian Negara kasus penerbitan kawasan Hutan Lindung Sekaroh RTK 15 tak kunjung tuntas. Hitung kerugian Negara dilakukan oleh Badan Penelitian dan pengembangan dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI. Untuk prosesnya sendiri telah berjalan cukup lama. Namun hasilnya sampai sekarang tak kunjung turun.

Selama proses penyidikan, kejaksaan telah melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka yang diperiksa, dari berbagai kalangan. Mulai dari warga, aparat desa, mantan pejabat, bahkan pejabat aktif di Lingkup Pemkab Lotim. Termasuk juga memeriksa mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lotim.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah saksi dari luar daerah. Mereka berasal dari Papua, Bali, Jakarta dan Kalimantan. Pemeriksaan saksi luar daerah karena dianggap ada keterlibatannya. “Kalau kerugian Negaranya masih belum turun,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Selong, Iwan Gustiawan, Kamis (2/3).

Baca Juga :  Kolonel Ita Bantah Semua Tudingan Pelapor

[postingan number=3 tag=”sekaroh”]

Mereka pun tetap intens melakukan koordinasi dengan pihak Kemen LHK RI, untuk mempertanyakan kejelasan kapan perhitungan kerugian Negara itu turun. Pihak Kemen LHK sendiri belum memberikan jawaban yang pasti, namun proses yang sedang berjalan sudah masuk tahap akhir.

Tahap selanjutnya jika hasil hitung kerugian Negara sudah turun. Penyidik bersama tim dari Direktorat Kemen LHK akan turun langsung ke lokasi. Ini untuk memperkuat bukti terkait status lahan milik Negara, terutama kawasan RTK 15  yang didalamnya terdapat belasan sertifikat bodong atas mana pribadi.

Baca Juga :  Kasus Landscape Masih Berjalan

Dikatakan, proses penyidikan kasus ini tetap berjalan. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi tambahan untuk mengusut tuntas benang kusut di Sekaroh ini. Berbagai pihak yang ada keterlibatannya pasti akan dipanggil. “Progresnya kita  masih melakukan pemeriksaan saksi,” singkatnya.

Sebagian besar saksi yang ada sangkut pautnya telah dimintai keterangan. Hanya saja, ada beberapa keterangan saksi yang akan didalami penyidik. Diantaranya mendalami keterangan dari PT Eco Solutions Lombok (ESL).

Perusahaan ini dimintai keterangannya oleh penyidik, karena perusahaan tersebut juga wilayah kerjanya berada di Sekaroh. Ia memastikan sudah ada dua orang dari PT ESL yang dimintai keterangannya oleh penyidik. (lie)

Komentar Anda