Kerjaan Tak Beres, Proyek Sintung Park Disinggung Dewan

TURUN: Ketua Komisi III DPRD Lombok Tengah, Andi Mardan saat turun ke proyek Sintung Park, Kamis (10/2). (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah menyoroti pembangunan Sintung Park di Desa Sintung Kecamatan Pringgarata. Pasalnya, pembangunan proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2021 sebesar Rp 4,9 miliar ini jauh dari target.

Dari hasil pantauan DPRD Lombok Tengah, progres proyek yang kontraknya berakhir pada 18 Desember 2021 ini kurang dari 60 persen. Proyek ini sekarang terancam terbengkalai karena susah mengembalikan DAK yang sudah gagal dibelanjakan. ‘’Waktu saya berkunjung ke proyek itu, tidak ada orang bekerja,’’ ungkap Andi Mardan.

Mirisnya lagi, sambung politisi Demokrat, ia menemukan para pekerja yang belum menerima upahnya. Karena itu, pihaknya meminta agar berbagai pihak segera mengambil langkah. “Hajatan pembangunan yang sangat bagus untuk pengembangan desa berbasis wisata yang akan mengangkat hajat hidup masyarakat khususnya Sintung dan sekitarnya, namun sangat miris pekerjaan asal-asalan dan baru sekitar 60 persen pengerjaannya,” terangnya.

Baca Juga :  Ratusan Hektare Tanaman Tembakau Gagal Diselamatkan

Bahkan pihaknya meminta pemutusan kontrak dan badan audit keuangan untuk segera menghitung volume pekerjaannya. Jika tidak menemukan titik temu, maka aparat penegak hukum (APH) harus segera turun tangan. “Ini tidak boleh terus dibiarkan, karena kasihan masyarakat juga. Jadi harus diusut tuntas agar tidak terus terjadi permasalahan yang sama,” desaknya.

Baca Juga :  Pemkab Loteng Bagikan 29.676 Kartu Program Keluarga Harapan

Kepala dinas Budpar Lombok Tengah, Lendek Jayadi yang dikonfirmasi menyatakan, pembangunan Sintung Park ini sudah lama dilakukan. Pemdes sebenarnya sudah dari tahun 2019 memanfaatkan lahan pecatu desa untuk mengembangkan desa wisata. “Karena potensi alam sudah ada, kemudian desa mengembangkan tanah pecatu menjadi desa wisata. Tapi dari 2,7 hektare ini tidak semua kita gunakan untuk membuat Sintung Park. Kita hanya menggunakan lahan yang tidak produktif saja dan ini nantinya bisa dikelola oleh masyarakat melalui desa, kita gunakan tidak lebih dari 20 are,” terangnya. (met)

Komentar Anda