MATARAM–Kegiatan pelatihan dasar yang diadakan oleh Consulate General of the United States of America diikuti 28 Petugas Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB terdiri dari perwakilan Divisi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima bertempat di Hotel Aston Inn Mataram pada Rabu (7/8).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi kejahatan transnasional yang marak terjadi serta untuk meningkatkan kualitas SDM bagi petugas imigrasi pada Kanwil Kemenkumham NTB.
Kegiatan diawali dengan sambutan selamat datang oleh Edward R Wiley selaku Special Agent (Overseas Criminal Investigations), dilanjutkan dengan pembukaan kegiatan oleh Kepala Divisi Keimigrasian yang diwakili oleh Ngurah Mas Wijaya Kusuma selaku Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan.
Ngurah Mas Wijaya menyampaikan apresiasinya pada pemerintah Amerika Serikat yang bersedia melakukan sharing session pada petugas imigrasi khususnya yang bertugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), bidang Intelijen maupun Penindakan.
Diplomatic Security Service Overseas Criminal Investigation (DSS OCI) merupakan organisasi yang berbeda dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) dan Marshal Amerika Serikat. DSS merupakan organisasi yang memiliki tugas terkait investigasi pemalsuan dokumen, memberikan pelatihan terkait itu, serta menjaga Delegasi Amerika Serikat ketika kunjungan kenegaraan.
Kemudian dilakukan pembahasan materi terkait kejahatan seksual, penyelundupan manusia, terorisme, perdagangan orang, kejahatan penyamaran / impostor dan resiko kejahatan lainnya, serta tindakan antisipatif yang perlu dilakukan, meliputi profiling orang asing, pemeriksaan administratif sampai dengan pemeriksaan forensik paspor.
Selain melakukan fungsi pelayanan, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menegaskan bahwa petugas imigrasi juga harus menguasai fungsi pemeriksaan dan penindakan sesuai prinsip selective policy, bahwasanya hanya orang asing yang membawa manfaat saja yang diizinkan masuk dan berada di wilayah Indonesia.
Saat ini kejahatan transnasional semakin berkembang, selain dengan dukungan teknologi, kapabilitas dan keilmuan petugas imigrasi juga perlu ditingkatkan.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan petugas imigrasi khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat mampu menjawab tantangan dalam menjaga pintu gerbang negara demi kedaulatan NKRI,” tegas Parlindungan. (Huda)