Kereta Gantung ke Rinjani Belum Jelas

Kereta Gantung ke Rinjani Belum Jelas
PRO KONTRA: Wacana pembangunan kereta gantung ke puncak Rinjani oleh Pemkab Lombok Tengah menimbulkan pro kontra. Gubernur meminta agar pemkab setempat meninjau ulang rencana ini. (Dok/)

MATARAM – Isu adanya rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah yang ingin membangun kereta gantung ke Gunung Rinjani, hanya sebatas wacana.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), R Agus Budi Santoso mengungkapkan, adanya klaim sepihak dari Bupati Lombok Tengah, HM Suhaili FT bahwa TNGR seolah-olah menyetujui rencana tersebut, tidaklah benar sesuai dengan fakta yang ada. “Bagaimana kita mau bilang setuju atau mendukung, sampai sekarang tidak pernah ada surat masuk ke kami terkait kereta gantung,” ucapnya kepada Radar Lombok, Minggu kemarin (16/7).

Dikatakan Agus, isu kereta gantung yang katanya telah ada investor luar itu, tidak bisa terealisasi begitu saja. Banyak aturan yang harus diperhatikan sebelum mewujudkan mimpi bakal calon gubernur NTB periode 2018-2023 itu.

Menurut Agus, rencana Pemkab Loteng tersebut tidak jelas. Pasalnya, hal-hal mendasar seperti apa bentuk dan arah pembangunan belum juga ada kepastian. “Kalau memang sesuai aturan, ya tidak mungkin TNGR menolak. Tapi kan ini kereta gantung dari mana dan kemana saja belum jelas,” ungkapnya.

Dijelaskan, TNGR memiliki zonasi yang jelas.  Dalam rencana tata ruang, terdapat zonasi pamanfaatan yaitu blok usaha dan blok publik. “Jadi ada zona yang tidak boleh disentuh dan ada yang memang boleh. Sementara kereta gantung ini kan belum jelas darimana dan akan kemana,” katanya.

Sikap TNGR sendiri, lanjutnya, akan berpegang teguh pada aturan dan mekanisme yang ada. Apabila kereta gantung tersebut melanggar aturan, tentunya TNGR tidak mungkin akan memberikan dukungan. Begitu juga sebaliknya, jika dinilai tidak ada aturan yang dilanggar, maka sudah menjadi sikap TNGR untuk memberikan lampu hijau.

Proyek kereta gantung ke Gunung Rinjani, akan dibiayai oleh investor. Apalagi isu tersebut telah mencuat sejak beberapa tahun lalu. Namun hingga saat ini, pihak TNGR sendiri belum mengetahui seperti apa kereta jalur dan arah kereta gantung yang dimaksud.  Sebelumnya, Bupati Lombok Tengah mengatakan,  rencana Pemkab Lombok Tengah membangun kereta gantung menuju Gunung Rinjani mendapatkan lampu hijau dari pihak TNGR.  “Rencana ini sudah ada dari tahun 2011. Selain investor sudah siap, juga sudah ada sinyal dari pihak perizinan. Dan, bahkan pihak TNGR sudah memberikan lampu hijau,’’ tegas Suhaili, Jumat lalu (14/7).

Baca Juga :  Pendakian ke Gunung Rinjani Diusulkan Ada Awiq-Awiq

Suhaili menegaskan, rencana pembangunan kereta gantung menuju Gunung Rinjani itu, semacam mimpi masyarakat untuk bisa menikmati keindahan alam Gunung Rinjani. “Kita saat ini sedang peroses memenuhi perizinan.  Jika kiranya tidak ada sinyal ,maka tidak mungkin kita merencanakan itu,” tegasnya lagi.

Soal kritikan sejumlah elemen masyarakat,Suhaili tak gentar dengan kritikan itu. Yang jelas, jika semua rencananya untuk kebaikan destinasi wisata NTB kedepannya. Maka, pihaknya memastikan pembangunan itu akan berjalan lancar sesuai rencana.  “Saya mengapresiasi kritikan dan masukan semua pihak. Tetapi saya sampaikan bahwa ide ini bukan baru kemarin dan sudah lama,” bebernya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Lombok Tengah HL Moh Putria menyebut pembangunan kereta gantung itu bukan keinginan Suhaili semata. Melainkan jika itu merupakan keinginan dan janji para leluhur masyarakat Sasak.Dari dulu sudah melakukan ritual- ritual adat istiadat dan keagamaan di puncak Gunung Rinjani.

“Para pemangku kita dulu jika ada masalah genting,  langsung menggelar rapat mendadak di puncak (Rinjani)  dan konon sebagai tangganya dari ular belai. Jadi kereta gantug adalah impelementasi dari cerita leluhur  karena ular belai itu akan digantikan dengan kereta gantung,”ungkapnya.

Keberadan kereta gantung tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat.Selain mempermudah akses agar bisa menuju puncak, juga bisa mendatangkan  Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat banyak.

Namun wacana ini tidak serta merta direalisasikan  tapi ada kajian ilmiah mengenai aturan dan undang- undang serta yang terpenting bahwa nantinya kereta gantung itu tidak merusak lingkungan. Untuk itu pihaknya berencana dalam waktu dekat akan mengundang semua komponen dan pilar- pilar pendukung pariwisata baik unsur pemerintah maupun investor,akademisi dan juga pegiat wisata.

Sementara itu  Ketua Komisi II DPRD Loteng M Samsul Qomar mengaku pesimis dengan rencana itu. Menurutnya, apa  yang direncanakan Suhaili  itu hanyalah guyon semata dan bahkan itu hanyalah hayalan dalam mimpi.“Sangat mustahil, kereta gantung yang direncanakan bupati itu jadi nyata dan malah saya menilai bupati sedang menghayal dan bermimpi,” katanya.

Baca Juga :  Bulan Depan TNGR Berlakukan Asuransi Pengunjung Rinjani

Kereta gantung ini tidak akan bermanfaat bagi masyarakat tetapi hanya menguntungkan  pengusaha atau pejabat atau orang-orang yang memiliki uang. Dia lalu meminta Suhaili agar fokus menyelesaikan masalah-masalah utama warga Loteng.  “Jangan mau  terbawa halusinasi deh Pak Suhaili. Fokus saja  bagaimana program skala prioritas kita yang lebih menguntungkan rakyat bisa tercapai,” pintanya.

Terpisah, Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi menegaskan, pembangunan kereta gantung di kawasan hutan lindung tidaklah mudah. Perizinannya sangat ketat dan tidak boleh dilakukan jika melanggar undang-undang. “Itu hutan lindung, tidak boleh melanggar undang-undnag,” ujarnya.

Pemkab Lombok Tengah diminta belajar dari pengalaman Pemprov NTB yang ingin memperlebar jalan dari Bandara Internasional Lombok (BIL) menuju kawasan wisata Kuta. “Disana ada sedikit yang masuk kawasan hutan. Kita mau melebarkannya saja susahnya minta ampun, padahal sudah ada jalan di situ,” tuturnya.

Menurut gubernur, masih banyak cara untuk memaksimalkan potensi Gunung Rinjani tanpa harus membangun fasilitas seperti kereta gantung. Dia  tidak ingin  pembangunan kereta gantung bernasib sama dengan kasus pengembangan kawasan hutan lindung  Sekaroh.

Gubernur menginginkan setiap pembangunan apapun tidak boleh ada yang melanggar regulasi. Apalagi pembangunan jembatan gantung tersebut akan mengusik zona yang memang dilindungi oleh negara. “Sekaroh itu hutan lindung tapi malah ada yang jual untuk pribadi. Ribut kan jadinya, sekarang ada yang jadi tersangka, ada juga yang begini-begitu,” katanya.

Oleh karena itu, gubernur berharap kepada Pemkab Lombok Tengah untuk meninjau kembali rencana tersebut. Dalih ingin lebih memajukan pariwisata dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menurut gubernur masih banyak cara lain yang bisa ditempuh. “Tolong dipikirkan lagi rencana itu, biar tidak ada nantinya yang tersangkut hukum,” pinta gubernur. (zwr/cr-met/cr-ap)

Komentar Anda