SELONG– Aparat Polsek Sakra Timur meringkus pencuri yang kerap beroperasi di wilayah Sakra Timur. Ia adalah Deki Tabrani alias Jeki (30) warga Dusun Batu Sumpak Desa Montong Tangi Kecamatan Sakra Timur.
Kapolsek Sakra Timur IPTU Ahmad Amin saat dikonfirmasi membenarkan kalau anggotanya berhasil menangkap pelaku Curamor yang selama ini kerap meresahkan masyarakat. Pelaku ditangkap di rumahnya, Rabu (13|5) sekitar pukul 03.00 Wita. Ia ditangkap berdasarkan
laporan polisi LP/01/V/2020/NTB/Res Lotim.
Kasus terbaru yang dilakukan pelaku menyasar rumah salah seorang warga. Ia berhasil mengambil beberapa barang berharga korban. Korban sempat melakukan pengejaran dan penghadangan bersama warga lain. Namun pelaku berhasil melarikan diri karena mengancam akan membunuh warga. Polisi langsung melakukan pengejaran. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Sakra Timur guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.(wan)