Kepolisian Edukasi Protokol Kesehatan di Pasar Santong

PROKES: Kepolisian di KLU imbau masyarakat taat protokol kesehatan. (IST/RADARLOMBOK)

TANJUNG–Kepolisian di Kabupaten Lombok Utara (KLU) secara konsisten mengedukasi masyarakat untuk taat protokol kesehatan saat covid-19.

Ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran covid-19.

Adapun untuk Sabtu (23/1/2021) ini, Kepolisian turun mengedukasi masyarakat di Pasar Santong. Pedagang maupun pengunjung diimbau taat protokol covid-19.

“Masyarakat yang berada di area pasar dan sekitarnya tetap kami imbau untuk selalu mematuhi protokoler kesehatan dengan penerapan 3 M, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak, dan selalu menggunakan masker dalam aktivitas apapun dan di manapun agar mata rantai virus corona ini bisa kita minimalisir bersama,” ujar Kapolres KLU AKBP Feri Jaya Satriansyah melalui Kapolsek Kayangan IPTU Hadi Suprianto.

Selain mengimbau masyarakat, di internal juga diberikan arahan agar dalam pelaksanaan tugas sehari-hari lebih menjaga kesehatan dan humanis. Misalnya saat bertugas seperti operasi yustisi gabungan dan pemberian pemahaman kepada masyarakat.

Dengan demikian, pihaknya berharap dapat membantu dalam mendukung program pemerintah melakukan percepatan penanganan covid-19 khususnya di Kabupaten Lombok Utara. (sal)

Komentar Anda