Kepergok Pesta Miras, Muda-mudi Dibubarkan

RAZIA: Muda-mudi yang ditemukan tengah minum-minuman keras di salah satu kafe di Lingkungan Sindu, Ckaranegara, Kota Mataram, diberikan peringatan dan dibubarkan petugas karena tidak mengindahkan protocol Covid-19. (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)
RAZIA: Muda-mudi yang ditemukan tengah minum-minuman keras di salah satu kafe di Lingkungan Sindu, Ckaranegara, Kota Mataram, diberikan peringatan dan dibubarkan petugas karena tidak mengindahkan protocol Covid-19. (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Aparat gabungan melaksanakan razia pada Sabtu malam (6/6). Personil yang terlibat ada 35 orang, rinciannya yaitu dari Polresta Mataram 15 orang, Sat Pol PP Kota Mataram 10 orang, dan dari Kodim 1606/Lombok Barat sebanyak 10 orang.

Giat ini dipimpin Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol Taufik. Adapun sasaran razia yaitu tempat-tempat tongkrongan. Tujuannya yaitu pengecekan pelaksanaan penanganan COVID-19 berbasis lingkungan (PCBL) di wilayah Kota Mataram.

Dalam kegiatan ini, ada kejadian memilukan yang ditemukan petugas, yaitu ada muda-mudi yang tengah minum-minuman keras. Parahnya lagi, mereka mengabaikan protokol Covid-19 seperti menjaga jarak ataupun menggunakan masker. Ini ditemukan di salah satu kafe  yang berada di Lingkungan Sindu, Kelurahan Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Melihat kondisi yang demikian, petugas kemudian meminta muda-mudi tersebut menghentikan aktifitasnya di tempat tersebut. Botol-botol minuman yang ada di sekeliling mereka disita. Setidaknya ada 20 puluh botol jumlahnya.

Selanjutnya Taufik memberikan arahan. Mmuda-mudi tersebut diminta taat dengan aturan yang telah dibuat pemerintah. “Kalian harus jaga jarak dan tetap menggunakan masker. Ini demi kebaikan bersama agar terhindar dari ancaman penularan COVID-19,” ungkap Taufik mengingatkan muda-mudi tersebut.

Setelah diberikan peringatan, muda-mudi tersebut kemudian langsung membubarkan diri dan pulang ke rumahnya masing-masing. Selanjutnya sasaran petugas adalah  pemilik usaha kafe. Ia juga diberikan peringatan  karena tidak mengindahkan aturan jam malam dan tidak menerapkan protokol COVID-19. “Silahkan ditutup tempat nya  karena ini sudah  lebih dari jam 21.00 Wita,” pinta Taufik.

Setelah diingatkan, pemilik kafe kemudian langsung menutup tempatnya. Sembari membereskan barang-barang dagangannya pemilik kafe tersebut juga diingatkan agar tetap menerapkan protokol Covid-19. Dimana tempatnya harus menyediakan tempat mencuci tangan dan bila perlu  disediakan juga alat pengecek suhu tubuh. Selanjutnya mewajibkan pengunjungnya menggunakan masker. “Usahanya boleh buka, tetapi harus mematuhi imbauan pemerintah,” tutupnya. (der)

Komentar Anda