Kepemilikan Akta Kelahiran Pelajar Dikebut

TANJUNG-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Utara (Dukcapil KLU) saat ini tengah mengkebut proses pencetakan akta kelahiran pada tingkat pelajar SD, SMP, SMA dan SMK yang notabene di bawah Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora). Terlebih akan ada pencanangan kepemilikan akta kelahiran 100 persen pada tingkatan pelajar saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) KLU Ke-VIII, 21 Juli 2016. “Saat ini kita sedang kebut. Insya Allah akan segera selesai,” ungkap Sekretaris Dukcapil KLU, Rubain saat ditemui di Kantor Bupati KLU, Kamis (14/7).

Rubain menerangkan, total data pelajar SD, SMP, SMA dan SMK saat ini di KLU yang masuk ke Dukcapil mencapai 28 ribu orang pelajar, 24 ribu orang pelajar di antaranya sudah terlebih dahulu memiliki akta kelahiran. Sisa sekitar empat ribu orang pelajar saat ini tengah dikebut proses pencetakannya sesuai dengan kelengkapan persyaratan yang sudah terkumpul. “Mungkin sekarang posisinya sudah 26 ribu atau 27 ribu pelajar yang sudah memiliki akta kelahiran,” terangnya.

Baca Juga :  Polisi Titip Pelajar Terlibat Perkelahian

Kemudian untuk tingkatan MI, MTS dan MA yang notabene di bawah  Kementerian Agama (Kemenag) RI lanjut Rubain, datanya sekitar 9.000 orang pelajar. Semoga saja kata Sekretaris KONI KLU ini, akta kelahiran untuk 9.000 orang pelajar tersebut bisa juga tuntas sebelum HUT KLU. “Ya kita berdoa saja, semoga yang di bawah kemenag ini juga bisa kita tuntaskan sebelum HUT KLU,” terangnya.

Lebih lanjut Rubain menerangkan, dalam upaya menuntaskan akta kelahiran pada tingkatan pelajar ini, pihaknya melakukan sosialisasi dengan pihak kepala sekolah (kepsek) dan juga kemenag. Sosialisasi dengan kemenag dilakukan pada 2 Mei 2016, selanjutnya pada 11 Mei 2016 dilakukan pertemuan di Bayan dengan kepsekse Kecamatan Bayan dan Kayangan. Kemudian pada 12 Mei 2016 dilakukan pertemuan di Tanjung dengan kepsekse Kecamatan Tanjung, Gangga dan Pemenang.

Baca Juga :  Kacau, Banyak Pelajar Terlantar

Menurutnya dalam proses pengumpulan persyaratan pencetakan akta kelahiran ini, pihaknya dibantu oleh semua pihak utamanya UPTD Dikbudpora yang rajin turun ke sekolah. Adapun persyaratannya berupa salinan akta nikah orang tua. Jika pun akta nikah belum ada, bisa menggunakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). (zul)

Komentar Anda