Kepala Tukang Jadi Tersangka, Polisi Dikritik

SELONG—Ditetapkannya kepala tukang sebagai tersangka terkait kasus jembatan roboh, mengundang kritikan tajam dari Persatuan Kuli Bangunan Lombok (Perkubal). Perkubal mempertanyakan alasan pihak kepolisian menetapkan kepala tukang sebagai tersangka. Padahal sudah jelas, kapasitas kepala tukang di proyek jembatan itu hanya sebatas buruh yang bekerja sesuai dengan yang diperintahkan kontraktor, dan pengawas proyek.

Ketua Perkobal, Heri  Santoso mengaku, dirinya mengetahui ini dari pemberitaan di media. Saat itu dia mengaku sangat terkejut, kenapa bisa kepala tukang ditetapkan sebagai tersangka. Baginya ini suatu yang sangat aneh, mengingat pengerjaan  proyek jembatan ini sudah jelas pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.

“Ini aneh, kok kepala tukang yang dijadikan tersangka. Bukan saya saja yang mempertanyakan. Orong bodoh saja tau, seperti apa proses penetapan tersangka,” ungkap Heri, Jumat kemarin (5/8).

Sebagai orang yang sudah cukup lama malang melintang sebagai kepala tukang dan kuli bangunan, Heri mengetahui betul seperti apa kepala tukang. Seorang kepala tukang katanya, tak jauh beda dengan buruh. Dia bekerja sesuai dengan perintah yang diberikan kontraktor maupun pengawas. “Kalau disuruh pukul ya pukul, disuruh pasang ya pasang, Kalau kepala tukang dijadikan tersangka, kenapa tidak sekalian buruh-buruhnya,” herannya.

Baca Juga :  Ingin Jadi Perawat

Dengan ditetapkan kepala tukang sebagai tersangka, dia mencurigai adanya indikasi ketidakberesan dalam penangan kasus jembatan maut yang menewaskan lima pekerjanya itu. Karena proyek jembatan itu sudah jelas pihak mana yang harus bertanggung jawab. Dalam hal ini, pihak kontraktor sebagai  pemilik proyek karena sudah punya perjanjian kontrak. Harusnya kontraktor inilah yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Tukang ini tidak ada perjanjian kontrak. Yang ada perjanjian kontraknya adalah kontraktor. Jadi, apa landasan hukum kepolisian menetapkan kepala tukang sebagai tersangka,” tanyanya.

Jika polisi selama ini berdalih penetapan kepala tukang sebagai tersangka karena ada unsur kelalaian. Maka dia justeru mempertanyakan dimana pertanggungjawaban dari kontraktor, konsultan dan pengawas? “Makanya ini aneh sekali. Kalau ini kelalaian, dimanakah tanggung jawab yang lain,” tanyanya lagi.

Semua yang dikatakan itu sambungnya, sebagai bentuk solidaritas mereka terhadap sesama kuli bangunan. Ia bersama kuli bangunan lainnya menyatakan siap untuk memberikan pembelaan hukum. “Saya sudah sampaikan, kalau ada teman-teman sesama kuli bangunan dijadikan tersangka. Kita siap memberikan pembelaan,” tegasnya.

Terpisah, Kapolres Lotim melalui Kasatreskrim, AKP Wendi Oktariansyah mengatakan, proses penetapan tersangka terkait kasus jembatan tersebut dilakukan dengan penuh hati-hati. Kepala tukang ini ditetapkan sebagai tersangka, karena yang bersangkutan dianggap paling bertanggungjawab terkait pengerjaan perancah.

Baca Juga :  Lombok akan Jadi Pusat Tuna Netra Hafidz Alquran

Itu semua berdasarkan bukti-bukti, keterangan saksi, termasuk hasil uji Laboratorium Forensik Polda Bali, yang dikoordinasikan dengan tim ahli UTS Surabaya. “Yang mengerjakan perancah kan kepala tukang. Disini ada indikasi kelalaian. Jadi dia yang harus bertanggung jawab,” sebutnya.

Proses pengerjaan jembatan itu katanya, telah diborongkan sepenuhnya oleh pihak kontraktor ke kepala tukang. Jadi kepala tukang inilah yang sepenuhnya mengerjakan semua tahapan proyek jembatan itu.

Menurutnya, kepala tukang ini tak jauh beda seperti seorang sopir yang disuruh membawa kendaraan oleh pemiliknya. Ketika terjadi kecelakaan, maka pemilik kendaraan tersebut tentu  tidak bisa disalahkan. Melainkan itu terjadi karena kelalaian dari sopir itu sendiri. “Logika sederhananya ya seperti itu,” urai Wendi mencontohkan.

Namun demikian, penanganan kasus ini akan terus berjalan dan dikembangkan. Proses penetapan tersangka saat ini masih baru tahap awal. Karena besar kemungkinan jumlah tersangkanya akan bertambah selain kepala tukang. “Ini baru awal, kemungkinan akan ada tersangka lain,” tutupnya. (lie)

Komentar Anda