Kepala SMPN 4 Bayan Jadi Tersangka Korupsi PIP

AKP I Made Sukadana (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Sat Reskrim Polres Lombok Utara mengusut kasus dugaan korupsi bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2019-2020 di SMPN 4 Bayan.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana mengatakan bahwa kasus ini sudah penyidikan dan penetapan tersangka. “Tersangkanya adalah kepala sekolahnya berinisial HY,” ujarnya, Selasa (18/7).

Kasusnya berawal dari adanya siswa mulai kelas II dan III yang menerima bantuan dana PIP selama 2 tahun. Berdasarkan hitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB nilainya sekitar Rp 124 juta secara keseluruhan.

“Uang PIP ini dicairkan sendiri oleh kepala sekolah ke bank secara kolektif. Tetapi setelah itu kepala sekolah tidak membagikan atau memberikan kepada siswa-siswi yang berhak mendapatkan,” ucapnya.

Baca Juga :  One Gate System Tidak Jelas, KKB Merasa Kena Prank

Saat ini proses penyidikan sudah tuntas. Hal itu ditandai dengan surat dari jaksa peneliti Kejaksaan Negeri Mataram yang menyatakan berkas tersangka sudah lengkap (P21). Proses selanjutnya tinggal menunggu penyerahan tersangka, berkas dan barang bukti (tahap dua) ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mataram. “Untuk waktunya masih dikoordinasikan. Tergantung jaksa kapan siapnya,” ucapnya.

Tersangka HY saat ini belum ditahan. Pertimbangannya karena masih kooperatif selama proses penyelidikan hingga penyidikan. Kemungkinan HY ditahan pada saat tahap dua. “Biasanya pasti ditahan untuk permudah proses persidangan nanti. Tetapi itu tergantung jaksa nanti,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pengendara Tertimpa Pohon Kelapa Meninggal

Untuk diketahui, PIP adalah bantuan berupa uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada siswa SD, SMP hingga SMA-SMK yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk biaya pendidikan. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun. Biasanya pencairan oleh orang tua langsung ke BRI. (der)