Kepala SMK Program Keunggulan Bisa Dimutasi

M Khairul Ihwan ( ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kepala Bidang SMK Dikbud NTB M Khairul Ihwan menegaskan bahwa SMK yang mendapatkan program Pusat Keunggulan (PK) atau SMK PK tentu kepala sekolahnya memiliki kemampuan yang berbeda dengan sekolah lainnya.

‘Kalau nantinya ada kepala SMK PK yang tidak bisa mengikuti irama seperti yang kita inginkan, artinya SMK PK tersebut tidak suskes. Makanya kepala SMK PK juga bisa dimutasi,” kata Khairul Ihwan, Kamis (9/12).

Dijelakan Ihwan, SMK PK harus dinahkodai oleh orang-orang hebat yang memiliki pengalaman, jaringan dan kecakapan, karena SMK PK ini menjadi contoh. Bsa saja nanti dari hasil Evaluasi Kinerja (Evakin), baik itu kepala SMK PK digeser, jika tidak bisa mengikuti irama yang sudah kita sepakati bersama.

Menurutnya, saat ini Dikbud NTB sedang membuat sistem Evakin berbasis bukti pelaksanaan. Di mana ada 11 strategi SMK Gemilang karya yang sudah di sosialisasikan sejak Maret 2021 lalu. Adapun 11 strategi SMK Gemilang Karya, diantaranya, SMK harus mempersiapkan diri menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). BLUD ini menjadi sistem pengelolaan dan inilah SMK itu bisa menjadi, fleksibel, mandiri dan industri bisa masuk di sekolah. Selanjutnya sukses melakukan recofusing core. Konsisten dengan core awalnya dan alat-alatnya efektif. Selain itu tidak ada guru yang kelebihan jam mengajar. Konsep pembelajaran berbasis produk itu supaya segera dilaksanakan, ada klaster usaha atau pembelajaran berbasis proyek.

Baca Juga :  DPRD NTB Jamin Seleksi Guru Honorer Tetap Digelar

“Jadi lulusan banyaknya 35 ribu setiap tahun. Tidak bisa semuanya jadi karyawan, makanya kita juga proyeksikan menjadi pengusaha. Sehingga sejak awal kita sudah mulai mencanangkan program wirausaha dan ini harus dijalankan oleh kepala sekolah,” terangnya.

Baca Juga :  Rayakan Valentine, Siswa Akan Dapat Sanksi Tegas

Bukan hanya itu, ada juga perjanjian kerja sama dengan dunia usaha dan industri. kepala sekolah juga harus bertanggungjawab dengan masing-masing lulusannya. Dalam perjanjian dengan Iduka ada 10 persen lulusan tahun 2021 ini terserap ke Dudi. Selanjutnya, SMK harus memiliki lembaga sertifikasi internal. Makanya kepsek itu harus menyiapkan ruang untuk lembaga sertifikasi tersebut. Guru juga harus magang di industri dan ini dilakukan supaya roh pembelajaran tersebut masuk.

‘Kami tidak peduli, jika tidak bisa mensukseskan SMK PK, maka kepala sekolah akan digeser, tentu hasil Evakin ini,” katanya. (adi)

Komentar Anda