Kepala Satker Kementerian PUPR Jadi Tersangka

Kepala Satker Kementerian PUPR Jadi Tersangka
GELEDAH: Satreskrim Polres Mataram menggeledah ruangan Kepala Satker SNVT Kementerian PUPR Wilayah NTB Kamis (26/9) pasca OTT, Rabu sore (26/9).( ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Anggota Satreskrim Polres Mataram langsung menggeledah kantor Satker Satuan Non Vertical Tertentu (SNVT) Kementerian PUPR Wilayah NTB, Kamis (26/9).

Pengledahan dilakukan di dua ruangan usai operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (25/9). Yakni ruangan Kepala Satker SNVT Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Bulera. Ruangan ini sudah disegel kepolisian setelah melakukan OTT sebelumnya. Kedua adalah ruangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Susun (Rusun) dan Khusus SNVT Kementerian PUPR untuk Wilayah NTB. Saat pengledahan ini, Satreskrim menurunkan enam anggotanya. Pengledahan dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Mataram, AKP Joko Tamtomo. Pengeledahan dimulai sekitar pukul 13.30 Wita. Kedua ruangan yang letaknya tidak berjauhan itu digeledah petugas. Tidak sampai satu jam, penggeledahan dituntaskan petugas.

Dari hasil pengledahan ini, petugas menyita sejumlah dokumen penting yang dianggap berkaitan dengan kasus OTT di ruangan kepala satker. Begitu juga di ruangan PPK, sebendel dokumen didapatkan dari rak arsip kepala satker. Dokumen yang dibawa petugas ini berkaitan dengan proyek pembangunan rusun di Sumbawa. ‘’Ada dokumen yang kita bawa,’’ kata Kasatreskrim Polres Mataram, AKP Joko Tamtomo.

Selain itu, penyidik Polres Mataram juga memeriksa Bulera kemarin. Usai diperiksa, Bulera langsung ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus OTT itu. Penyidik memutuskan untuk menahan Bulera setelah melakukan pemeriksaan selama 1 x 24 jam dan menemukan alat bukti yang cukup. ‘’Ya benar, sudah ditetapkan tersangka dan langsung kita tahan,’’ tambah Joko.

Terkait pasal yang dikenakan, Joko masih enggan untuk membeberkannya. Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, baik kepada tersangka maupun saksi. Saksi yang dihadirkan baru satu orang saja yakni Pejabat Pembuat Komiteman (PPK)Rumah Susun dan Khusus SNVT Penyediaan Perumahan Kementrian PUPR Wilayah NTB, Heru Sujarwo. Sementara untuk saksi lainnya akan akan menyusul nantinya. “Masih amankan demo dulu. Kapolres pun masih di lokasi,’’ tambah Joko sambil berlalu.

Sebelumnya, OTT dilakukan petugas terhadap Kepala Satker SNVT Kementerian PUPR, Bulera. Petugas mengamankan uang Rp 100 juta. Uang tersebut tersimpan di paper back kain warna hitam milik Bulera. OTT berkaitan dengan pekerjaan proyek rumah susun senilai Rp 3 miliar di Sumbawa. Modusnya, diduga meminta fee sebesar Rp 100 juta. Jika fee tidak diberikan, maka termin pembayaran tidak akan dicairkan. 

Kepala satker diduga meminta imbalan dari pekerjaan proyek antara 5 sampai 10 persen. Kepala satker dan barang bukti uang selanjutnya diamankan petugas. OTT berdasarkan laporan masyarakat. Informasi kemudian digali petugas beberapa hari terakhir. Kemudian memutuskan untuk melaksanakan OTT. 

Mengulik data di laman LPSE Kementerian PUPR. Proyek rumah Susun di Sumbawa itu dimenangkan oleh rekanan berinisial CV JU. Rekanan ini berasa dari Gowa Sulawesi Selatan. Tercatat juga di LPSE, proyek itu dimenangkan dengan nilai penawaran Rp 3,4 miliar.

Dari informasi yang himpun, di NTB ada sekitar tujuh paket pembangunan rumah susun. Bulera diduga kuat juga meminta sejumlah uang kepada rekanan untuk melaksanakan paket pekerjaan.(gal/der)

Komentar Anda