Kepala OPD Jalani Evaluasi Jabatan

EVALUASI: Puluhan Kadis menjalani evaluasi jabatan di kantor Bupati Lombok Barat. (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Puluhan kepala OPD lingkup Pemkab Lobar menjalani evaluasi jabatan yang dilakukan oleh Sekda dan tim penguji dari akademisi yang dilibatkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Lombok Barat, Selasa (3/10).

Tim penguji terdiri dari Sekda, pejabat Pemprov dan akademisi. Mereka dikumpulkan di ruang Umar Maya kantor Bupati Lombok Barat. Evaluasi dimulai sekitar pukul 11.00 Wita.

Evaluasi berlangsung kurang lebih dua jam yang dilakukan secara tertutup. Evaluasi berakhir sekitar pukul 13.00 Wita. Yang mengikuti evaluasi diantaranya Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat, Kepala Bappeda, Kepala DP2KBP3A, Kasat Pol PP, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Desa Koperasi dan UMKM, Staf Ahli, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Damkar, Asisten I dan lain-lain.

Tim evaluasi Muazar Habibi menjelaskan, evaluasi yang dilakukan ini adalah untuk mengetahui kemampuan para pejabat yang evaluasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab selama menjabat. “Evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui apakah mereka berhasil atau tidak selama menjabat dua tahun ini,” ungkap Muazzar.

Dari hasil rekapan tim menemukan hampir sekitar 80 persen, walaupun terkendala karena anggaran atau APBD yang tidak stabil, namun dengan kondisi itu hampir sekitar 80 persen kerja mereka bagus. “Dengan kondusivitas politik saya akan pribadi mengakui kekompakan tim cukup bagus,” tegasnya.

Peserta evaluasi ini juga diikuti oleh lima orang yang akan pensiun tahun ini seperti kepala Dinas PU dan Kadis Perindag. Jika misalnya dari hasil evaluasi mereka cocok di jabatan saat ini. Maka nantinya mereka akan tetap di jabatannya hingga pensiun. “ Kalau hasil evaluasi lima orang yang akan pensiun tetap di jabatan itu maka akan diproses untuk pansel  tiga bulan sebelum pensiun,” ungkapnya.

Pelaksanaan evaluasi yang dilakukan ini, sudah melalui proses di KASN setelah diajukan cukup lama, dimana awalnya Lombok Barat mengusulkan untuk melakukan mutasi dan rotasi untuk mengisi jabatan yang kosong yang ditinggalkan karena sudah pensiun, tetapi saran terakhir yang diberikan, lima jabatan yang kosong ditetapkan dan dilakukan uji kompetensi sambil berproses, bagaimana hasil uji kompetensi atau evaluasi setelah itu baru ditentukan pansel untuk lima jabatan.” Tidak ada yang mengubah jabatan yang sudah ada saat ini, tetapi nanti pansel untuk mengisi jabatan yang kosong,” tegasnya.

Untuk Pansel sekarang ini ada perbedaan. Dimana pejabat eselon II boleh ikut Pansel pada jabatan eselon dua yang diinginkan. Kecuali untuk jabatan asisten hanya boleh diisi oleh pejabat eselon II. “Jadi eselon II yang menjabat di OPD lain bisa ikut Pansel nanti untuk jabatan Kadis PU, Kadis Perindag, Bapenda, begitu juga untuk yang jabatan eselon III juga bisa ikut pansel, kecuali untuk jabatan asisten II harus dari eselon II,” tegasnya.

Lima jabatan yang kosong, untuk jabatan asisten diutamakan dari eselon II sedangkan untuk jabatan yang lainnya, boleh dari eselon II maupun eselon III untuk mendaftar di jabatan yang di pansel nanti. Setelah pansel selesai proses akan tetap jalan langsung diajukan untuk Pansel karena tahapan ini akan berpacu dengan pergantian pimpinan bupati. Karena akhir masa jabatan bupati yang akan berakhir, selanjutnya akan digantikan oleh Wabup sebagai PLT.”Karena Ibu Wabup tidak punya banyak waktu, jadi kita berpacu agar cepat berproses,” tutupnya.(ami)

Komentar Anda