Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Dimutasi

Nanang Sigit  Yulianto ( Dery Harjan/radarlombok.co.id )

MATARAM – Pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB kini berganti. Nanang Sigit Yulianto dimutasi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Nanang mendapat promosi menjadi  Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung. Penggantinya yaitu Tomo yang sebelumnya menempati jabatan sebagai  Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Mutasi tersebut kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Dedy Irawan, tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-879/C/12/2020 dan Nomoir 250/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaaan Republik Indonesia yang diteken Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono. Sebagai tindaklanjutnya hari ini (8/12) dilakukan pelantikan langsung oleh Jaksa Agung di kantor Kejaksaan Agung.

Ditemui sebelum ke Jakarta, Nanang mohon pamit dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat NTB. Tak lupa juga dengan para pejabat yang tergabung dalam Forkopimda.
“Selama kepemimpinan saya selama setahun ini NTB alhamdulillah silaturahmi dengan lintas instansi berjalan dengan baik. Kami dengan gubernur dan jajarannya, Kapolda, Danrem, Danlanal, Danlalud berhubungan dengan baik sehingga program-program yang ada dapat terlaksana dengan baik,”ucapnya.

Nanang mengaku bahwa selama dirinya menjabat telah banyak yang dilakukan.
Dalam bidang penanganan tindak pidana korupsi misalnya sudah ada beberapa kasus yang dituntaskan. Misalnya kasus dugaan korupsi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Asrama Haji Embarkasi Lombok tahun 2017-2019 dan kasus dugaan  korupsi pengadaan lahan relokasi korban banjir di Sambinae Kota Bima tahun 2017.”Dua kasus tersebut telah kita limpahkan ke Pengadilan dan kini sedang disidangkan,”ungkapnya.

Kemudian ada juga beberapa kasus yang sudah hampir selesai yaitu kasus dugaan korupsi pengadaan benih jagung. Nanang mengaku sebentar lagi akan dilakukan penetapan tersangka. Kemudian ada juga kasus dugaan korupsi proyek pembangunan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Intensive Care Unit (ICU) RSUD Kabupaten Lombok Utara. “Itu nanti dilanjutkan oleh pejabat yang baru,”ucapnya.(der)

Komentar Anda