Kendaraan Roda Tiga jangan Diselewengkan

Kendaraan Roda Tiga
SAMPAH : Pemerintah Kota Mataram menyalurkan kendaraan roda tiga tahap pertama untuk 100 lingkungan. Kendaraan ini dipakai untuk PEMBAGIA N:sampah rumah tangga ke TPS. (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM – Pemerintah Kota Mataram mendistribusikan kendaraan roda tiga ke masing-masing lingkungan. Kendaraan roda tiga ini dipakai untuk mengangkut sampah lingkungan. Pemkot mewanti-wanti agar kendaraan ini tidak diselewengkan.

Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh meminta operator kendaraan roda tiga betul-betul menjaga dan memanfaatkan kendaraan ini sebaik-baiknya, tidak diselewengkan. Pemkot mengadakan kendaraan roda tiga untuk menangani sampah.” Sudah menjadi komitmen kita untuk serius menangani sampah,” kata Ahyar kemarin.

Ia mengaku volume sampah Kota Mataram terus bertambah seiring dengan meningkatnya jumlah pemukiman dan lain-lain. Saat ini jumlah penduduk Kota Mataram mencapai sekitar 450 ribu jiwa. “ Petugas betul-betul bekerja dengan baik. Jangan sampai (kendaraan roda tiga) dimanfaatkan untuk hal-hal lain. Kalau sudah ada jadwal agar dipatuhi secara disiplin,” pintanya.

Baca Juga :  Pemkot Mataram Larang Perayaan Hari Valentine

Ia memastikan penanganan sampah tidak akan herhenti sampai disini.  Kontrak kerjasama dengan Pemerintah Lombok Barat terkait TPA Kebon Kongok juga telah diperbaharui. Selain itu akan ada pembangunan tempat pemusnahan sampah dengan mesin.

Anggaran pembelian kendaraan roda tiga bersumber dari APBD Kota Mataram. Ada total 100 unit kendaraan yang menghabiskan anggaran Rp 16 miliar. Penyaluran kendaraan ke lingkungan dilakukan secara bertahap. Sebab jumlah lingkungan mencapai 325. Para operator akan diberikan biaya operasional dan kupon bensin gratis di SPBU yang ditunjuk.

Baca Juga :  Cara Petugas Cegah Kasus Kebakaran di Mataram

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Irwan Rahadi menambahkan, kendaraan roda tiga akan disebar di semua lingkungan. Ia memberikan warning kepada kepala lingkungan (Kaling). Jika terbukti menyalahgunakan kendaraan, maka akan diberikan sanksi. “ Misalnya, jangan sampai dipakai untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Untuk operator kendaraan akan diberikan insentif setiap bulan sebesar Rp 500 ribu. Sampai saat ini masih dalam persoalan sampah rumah tangga yang belum teratasi. Ia berharap dengan adanya kendaraan roda tiga ini sampah rumah tangga bisa tuntas ditangani.(dir)

Komentar Anda