Kendaraan Bobot 6 Ton Lebih Sementara Dilarang Melintas di Jalur Pusuk dan Senggigi

TINJAU: Direktur Lalulintas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo saat meninjau lokasi banjir di Meninting bersama PJU Polda NTB Lainnya, Senin (6/12/2021). (ist for radarlombok)

MATARAM–Hujan lebat yang mengguyur Lombok Barat bagian utara, mulai Minggu (5/12) hingga Senin (6/12), tidak hanya mengakibatkan bencana banjir disejumlah lokasi saja. Namun juga mengakibatkan Jembatan Meninting bagian bawah sebelah timur arah masuk wilayah Kota Mataram patah.

Polisi langsung melakukan penutupan arus kearah jembatan bawah yang patah tersebut, menggunakan barigade dan memasang police line, agar tidak di lintasi oleh pengendara.

“Untuk sementara waktu jembatan meninting bagian bawah kita tutup, agar tidak terjadi korban jiwa, akibat patahnya jembatan Meninting tersebut,” jelas Direktur Lalulintas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo saat meninjau lokasi banjir di Meninting bersama PJU Polda NTB Lainnya, Senin (6/12).

Baca Juga :  Polda NTB Berikan Bantuan Psikososial untuk Keluarga PMI Korban Kapal Karam

Rekayasa lalulintas yang dilakukan untuk sementara waktu, pihaknya melakukan kanalisasi atau pemisahan jalur menjadi 2 lajur, yakni lajur kiri dan kanan pada jembatan atas, guna memperlancar arus lalulintas dari arah selatan menuju Utara dan juga sebaliknya.

Kendati demikian, dia mengimbau masyarakat yang hedak melintas melalui jembatan tersebut, untuk tetap berhati-hati dan mengurangi kecepatan serta meningkatkan kewaspadaan, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas.

Sementara jalur Senggigi dan Pusuk, tetap dinormalkan, dengan catatan warga yang hendak melintas, melewati jalur itu, untuk tetap berhati-hati.

Kendaraan yang bobotnya melebihi 6 ton untuk sementara waktu dilarang melintas di dua jalur tersebut, mengingat di Pusuk Rawan Longsor karena masih dalam pengerjaan, dan dijalur senggigi masih ada tebing jalan yang belum sempurna diperbaiki yakni tebing jalan yang ada ditanjakan Makam Batu Layar, tanjakan Cafe Alberto dan tanjakan Hotel Pacifik.

Baca Juga :  Lalu Lintas Lancar Selama WSBK, Polda NTB Siap Sambut Moto GP 2022

“Sementara jalur utara, yakni Senggigi dan Pusuk dinormalkan, kecuali kendaraan besar yang bobot atau bebannya melebihi 6 ton keatas dilarang melintas guna menghindari Lakalantas pada daerah rawan longsor,” jelasnya

Untuk kendaraan barang yang hendak ke Lombok Utara atau ke Mataram, disarankan agar meggunakan kendaraan kecil demi keamanan. (RL)

Komentar Anda