Kendalikan Peredaran Narkoba, Belasan Napi Rutan Lombok Tengah Dipindah

Belasan Napi Rutan Lombok Tengah Dipindah
LAPAS: Kondisi warga binaan di Rutan Kelas II B Praya Lombok Tengah dalam mengsisi keseharianya. (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYA – Pemberantasan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Praya Lombok Tengah tidak main-main.  Buktinya, sebanyak 15 narapidana dipindahkan ke Lapas Mataram karena dicurigai sebagai bandar narkoba yang masih saja melancarkan bisnis haramnya di dalam rutan.

Pemindahan ini diakui langsung Kepala Rutan Kelas II B Praya Lombok Tengah AA Gede Ngurah Putra. Dia menjelaskan,pemindahan itu dilakukan sekitar seminggu lalu. Alasannya, selain jumlah napi yang sudah penuh, mereka diduga kuat sebagai pengendali perdaran narkoba dari dalam rutan. “15 napi  yang kita pindah kebanyakan hukumannya dia tas lima tahun hingga 15 tahun,”  ungkapnya, Selasa kemarin (5/12).

Baca Juga :  Pasar Narkoba Pindah ke Loteng

Gede juga membeberkan, selama ini 15 napi yang terdaftar dalam perkara narkoba itu ditengarai sebagai bandar yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.  Dalam pengawasannya, sehari-hari mereka memang terlihat paling dominan di antara penghuni lain kektika berinteraksi. “Mereka ini jadi bos kalau di dalam lapas karena penghuni lain banyak yang tidak berani. Parahanya juga mereka diduga sering memanfaatkan napi dengan kasus lain untuk menjalankan bisnis haramnya,” tambahnya.

Agung menambahkan, dengan memindahkan para napi ini, diharapkan peredaran narkoba tidak ada lagi peredaran narkoba dalam lapas. Berdasarkan informasi juga dengan pindahkan kawanan napi ini, para pecandu narkoba dalam rutan sudah mulai gelisah.  Sebab, mereka akan sulit untuk mendapatkan barang haram itu. “Memang mereka harus pindah juga. Masak napi yang hukumannya 15 tahun harus  ditahan di rutan. Harusnya memang mereka ada di lapas,”  ungkapnya.

Ia menyatakan, komitmen pemberantasan narkoba ditunjukkan dengan aksi bersih-bersih selama seminggu terakhir.  Dengan cara kegiatan  menggeledah sel secara menyeluruh. Bahkan penggeledahan itu tidak hanya untuk penghuni rutan, tetapi juga kamar dan berbagai perlengkapan napi. “Kami juga dalam waktu dekat akan melaksanakan tes urine terhadap kawananan napi serta petugas keamanan. Sebab kami mendapatkan informasi kalau ada oknum petugas yang memakai juga, ini sebagai bentuk komitmen kami dalam mewujudkan lembaga tanpa ada narkoba,” tegasnya.

Baca Juga :  Pembobol Madrasah Liwung Lombok Tengah Diduga Pecandu

Pada saat melakukan pemeriksaan, ia juga menekankan petugas harus jeli. Sebab, selama ini para penghuni terbilang pintar dalam menyembunyikan barang yang dilarang masuk sel.  Terbukti sampai dengan saat ini barang  seperti narkoba tidak diperoleh saat razia hingga sekarang. ‘’Tetapi kami hanya mengamankan, handphone, charger, penghangat air, palu, serta benda-benda tajam seperti gunting dan pisau. Untuk narkoba tidak ditemukan. Padahal, itu target utama kami,’’ ungkapnya.

Gede berharap, dengan pindahkan para napi ini kedepannya tahanan rutan zero dari peredaran narkoba.  Baik terhadap petugas maupun para napi yang sedang menjalani binaan. “Untuk itu kami selalu dalam setiap kesempatan selain memeriksa masing-masing kamar. Namun dari satu sisi kami juga tetap memberikan pembinaan kepada para penghuni lapas,” jelasnya. (cr-met)

Komentar Anda