Kenali Penyakit Gangguan Jiwa Dalam Diri

MATARAM-Orang yang mengalami gangguan jiwa di Indonesia diidentikkan   dengan gila atau tidak waras. Padahal tidak semua orang yang mengalami gangguan jiwa itu disebut dengan gila atau tidak waras.

Dari data yang disebutkan oleh Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma (RSJMS) Provinsi NTB. Jumlah penderita  gangguan jiwa di NTB setiap  tahunnya terus bertambah. Sampai tahun 2016 tercatat ada sekitar 9.855 orang warga NTB yang mengalami sakit jiwa berat.

Dokter Spesialisi Kejiwaan  di RSUD Kota Mataram dr IGA Diah Kumara Dewi,M.Biomed.Sp.K.J menyebutkan, gangguan jiwa merupakan suatu kelompok gejala atau perilaku yang ditemukan secara klinis, disertai dengan penderitaan (distress) dan menyebabkan terganggunya fungsi seseorang. " Gangguan jiwa itu ada dua, ada psikosis dan neurosis,''  terangnya dr Diah kepada Radar Lombok  Selasa kemarin (11/10).

Salah satu gejala yang biasa ditemukan pada psikosis yaitu adanya halusinasi. Gangguan jiwa berat merupakan suatu psikosis, dimana jika tidak mendapatkan terapi maka sering secara kasat mata sudah bisa dilihat dan dinilai dari penampilannya.   Biasanya penampilan sudah tidak dihiraukan, bahkan mereka ada yang sampai dipasung karena takut akan bisa mencelakai orang." Gangguan seperti ini masuk dalam gangguan jiwa berat," jelasnya.

Baca Juga :  Penderita Gangguan Jiwa di Lotim Masih Tinggi

Sedangkan untuk yang  gangguan neurosis,  mengalami gejala sering mengeluh sakit yang tidak kunjung sembuh meskipun sudah diberikan obat. Cemas  berlebihan terhadap suatu penyakit. Walaupun dokter sudah mengatakan tidak sakit tapi tetap merasa mengalami sakit tersebut. Gangguan neurosis ini bila tidak langsung ditangani bisa mengarah kepada gangguan jiwa yang lebih berat. Sebab orang yang menderita gangguan ini tidak pernah merasa nyaman. Akibatnya bisa mempengaruhi kehidupan sehari-hari, misalnya tidak bisa bekerja dengan fokus, tidak nyaman berada di tempat kerja atau bertemu dengan orang banyak. Yang ada dalam pikiran hanya rasa sakit yang melanda.

Kondisi kejiwaan mental yang seperti ini menurut dr Diah, masih banyak yang tidak bisa tertangani. Alasannya karena ketika seseorang mengalami gangguan kejiawaan seperti ini  kalau diketahui oleh orang banyak akan mendapatkan stigma yang tidak baik atau bahkan  bisa  dicap gangguan jiwa oleh  masyarakat.  Mereka masih ada rasa malu atau  enggan dalam diri untuk datang memeriksakan diri kepada psikiater atau kepada ahli  kejiwaan. ''Ada  kesan malu untuk memeriksakan diri sehingga tidak bisa tertangani,'' jelasnya.

Baca Juga :  9.855 Warga NTB Sakit Jiwa Berat

dr Diah menambahkan, gangguan jiwa berat diharapkan bisa dilakukan  pengobatan secara terus menerus.   Pengobatan yang baik,  penderita ini bisa kembali normal seperti biasa dan bisa kembali ke tengah masyarakat.'' Banyak penderita gangguan jiwa berat yang dibuang keluarga,'' tuturnya.

Saat ini bagi warga Kota Mataram sudah bisa mendapatkan layanan masalah kejiwaan di RSUD Kota Mataram, karena sudah ada spesialis kejiwaan yang bisa menangani dan melayani konseling kejiwaan.  Keberadaan poli jiwa di RSUD Mataram ini juga menerima rujukan dari Puskesmas, sebab kasus-kasus ini banyak ditemukan di Mataram.(ami)

Komentar Anda